Ma'ruf Amin Akui Kemenangan Jokowi di Pilpres Masih Digantung

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jun 2019 04:40 WIB
Ma'ruf Amin mengaku kemenangannya dengan Jokowi masih tergantung karena Prabowo-Sandi mengajukan gugatan pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Ma'ruf Amin akui kemenangannya di pilpres 2019 masih tergantung di MK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Presiden Terpilih, Ma'ruf Amin memgaku bersyukur karena pemilu 2019 telah selesai digelar. Dia juga bersyukur karena pada pelaksanaanya, Pilpres 2019 ini berlangsung damai. 

Hal ini diungkapkan oleh Ma'ruf saat menghadiri buka puasa bersama di kediaman Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6). 

"Kita bersyukur karena Pilpres dan Pileg sudah selesai dengan aman dan tentram meski ada sedikit-sedikit gangguan Insya Allah itu tidak akan merusak tatanan kehiduapn bangsa kita," kata Ma'ruf saat menyampaikan sambutannya. 

Ma'ruf secara pribadi juga mengaku sangat bersyukur lantaran dalam Pilpres 2019 ini dia dan Joko Widodo atau karib disapa Jokowi telah ditetapkan sebagai pemenang untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2019-2024. Hal ini sesuai dengan hasil rekapitulasi suara manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Dan tentu bersyukur juga karena menurut quick count dan real count Pak Jokowi dan saya sebagai pemenang Pilpres," kata Ma'ruf. 


Meski bersyukur, Ma'ruf sempat berseloroh bahwa kemenangan yang dia dan Jokowi dapat ini masih digantung. Istilahnya kata dia, jika dalam pernikahan kemenangan yang dia dapat ini adalah kemenangan kawin gantung dimana pasangan yang sudah menikah masih tidak diperbolehkan hidup bersama. 

Maka, kemenangan yang dia dapat dalam Pilpres ini pun disebut sebagai kemenangan gantung lantaran masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa dan gugatan yang dilayangkan oleh pihak lawan atas hasil hitung suara KPU ini. 

"Tapi memang masih digantung, jadi ada istilahnya kawin gantung, biasanya ada kawin digantung karena belum boleh kumpul, sekarang menang digantung karena masih menunggu keputusan MK. Mudah-mudahan tidak ada halangan," kata dia. 


Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memang telah resmi mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran gugatan itu diserahkan oleh tim hukum BPN, salah satunya Bambang Widjayanto. 

"Kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi daftar alat bukti dan mudah-mudahan dalam waktu singkay kami akan lengkapi alat bukti yang memang diperlukan," ujar Bambang sebelum menyerahkan sejumlah dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(tst/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER