Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah
(Polda) Metro Jaya memfasilitasi para keluarga yang ingin menjenguk kerabat di rumah tahanan (rutan) pada momen
Idul Fitri, Rabu (5/6).
"Tanggal 5 dan 6 tahanan diperbolehkan dibesuk atau dijenguk oleh keluarganya untuk silaturahmi," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (4/6).
Barnabas menuturkan para keluarga diperbolehkan untuk menjenguk sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dikatakan Barnabas, ada pembatasan waktu bagi para keluarga saat melakukan kunjungan di rutan. Pembatasan durasi kunjungan lantaran rutan Polda Metro Jaya sudah disesaki ratusan tahanan.
Diketahui, saat ini jumlah tahanan yang menghuni Rutan Polda Metro Jaya sebanyak 747 orang. "Untuk seorang tahanan maksimal 30 sampai dengan 45 menit," ujarnya.
Di sisi lain, disampaikan Barnabas, pihaknya juga memfasilitasi para tahanan yang akan melaksanakan salat Id. Nantinya, para tahanan, baik yang ada di Rutan Narkoba, Rutan Ditreskrimum, maupun Rutan Ditreskrimsus akan disediakan tempat untuk melaksanakan salat Id.
"Disediakan tempatnya dan ustaznya. Tempatnya di masing-masing rutan, ada hall dan mushala," ucap Barnabas.
Sejumlah tokoh dan aktivis diketahui masih mendekam sebagai tahanan Rutan Polda Metro Jaya. Mereka di antaranya advokat yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana yang tersangkus kasus dugaan makar, dan aktivis Ratna Sarumpaet yang terseret kasus penyebaran berita bohong.
(dis/ain)