Mayat Korban Mutilasi Ditemukan di Ogan Ilir

CNN Indonesia
Kamis, 06 Jun 2019 17:40 WIB
Sesosok mayat yang diduga dimutilasi ditemukan di Simpang Bingung, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Ilustrasi. (Istockphoto/Nito100)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mayat yang diduga dimutilasi ditemukan warga Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (6/6). Polisi masih menyelidiki mayat tersebut.

Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengatakan berdasarkan penyelidikan sementara jenazah tersebut diduga Karoman (40), warga Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Korban ini pencari ikan yang sejak kemarin tanggal 5 [Juni] tidak pulang ke rumah," ujar Zulkarnain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditemukan, potongan tubuh berupa tangan dan kepala belum ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi mengatakan, Karoman tidak pulang ke rumah sejak pamit untuk mencari ikan kepada keluarganya sejak Rabu (5/6).


Namun hingga malam hari, Karoman tidak kunjung pulang hingga keluarganya khawatir. Keluarga memberitahukan kejadian tersebut kemudian mengerahkan warga untuk mencari keberadaan Karoman.

Hingga Kamis (6/6) pagi hari, keluarga dan warga mencari korban di sekitar Sungai Arisan Bopeng, Dusun 2 RT 3, Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang tempat Karoman biasa mencari ikan.

Anak korban Agus (10), menemukan batang kayu khusus untuk memancing milik ayahnya menyembul ke permukaan air karena tertancap ke dasar sungai.

Sekitar 300 meter dari penemuan batang kayu, Agus dan warga lain yang ikut mencari pun menemukan perahu yang biasa digunakan ayahnya untuk mencari ikan.

"Warga pun akhirnya menemukan jasad dengan kondisi kepala dan tangan terpotong sekitar 500 meter dari lokasi penemuan perahu tersebut," katanya.
Polisi telah mengirim tim Inafis Polda Sumsel untuk membantu penyelidikan. Polisi belum selesai melakukan olah TKP.

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir Ajun Komisaris Besar Ahmad Gazali menambahkan, keluarga mengenali korban dari ciri-ciri fisik, namun uji forensik diperlukan untuk memastikan identitas korban.

"Forensik harus seizin keluarga. Jadi sekarang penyidik masih olah TKP dan meminta persetujuan keluarga untuk visum, otopsi, dan tes forensik," ujar dia. 

[Gambas:Video CNN] (idz/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER