Semarang, CNN Indonesia -- Polda Jawa Tengah menyiapkan sel khusus untuk Rofik Assarudin (RA), pelaku bom bunuh diri Pos Polisi Kartasura, yang saat ini masih dalam penanganan Tim Densus 88.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menyatakan sel khusus untuk Rofik akan dibuat terpisah dengan kasus pidana lainnya. Sel khusus ini diisi oleh 10 orang terduga teroris yang sebelumnya ditangkap oleh Tim Densus 88 di beberapa wilayah di Jawa Tengah.
"Kita siapkan sel khusus, untuk teroris, terpisah dengan tahanan kasus lain. Nantinya Rofik akan bersama dengan 10 terduga teroris yang ditangkap kemarin", kata Rycko.
Rycko mengatakan penyidikan kasus bom polisi Kartasura akan dilakukan Polda Jawa Tengah sehingga pelimpahan berkas pemeriksaannya juga nantinya diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Rofik saat ini masih ditangani oleh Tim Densus untuk kepentingan pengembangan penyidikan.
"Nantinya kita yang menyidik, Polda Jawa Tengah, sehingga pelimpahan berkasnya juga nanti ke Kejati Jawa Tengah. Tapi sekarang Rofik masih di tangan Densus untuk kepentingan penyidikan," kata Rycko.
Setelah selesai diperiksa oleh Densus, Polda Jawa Tengah akan langsung melakukan penahanan terhadap Rofik selama 40 hari dan di masa inilah pihak keluarga diizinkan untuk membesuknya.
Rofik merupakan terduga eksekutor bom yang meledak pada 3 Juni malam lalu di pos polisi Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Bom pinggang berdaya ledak rendah itu tidak menyebabkan korban jiwa dan hanya melukai tangan dan perut Rofik.
Selain Rofik, dua terduga pelaku lain juga telah ditangkap polisi yaitu AA dan SR pada Minggu (9/6) lalu. Keduanya disebut mengetahui perencanaan dan membantu perakitan bom.
Polisi menyatakan ketiga terduga pelaku tidak tergabung dengan jaringan teroris manapun, tapi terpapar oleh ideologi ISIS melalui media sosial. Rofik juga disebut polisi telah berbaiat pada ISIS melalui media sosial.
(dmr/vws)