"Ada diskusi tentang itu nanti kita lihat pelan-pelan aja biasanya berkembang ya biasanya berkembang dan proses," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6).
Kasus BLBI terjadi saat krisis moneter terjadi di Indonesia pada 1997-1998. Sejumlah bank memiliki saldo negatif akhirnya mengajukan permohonan likuiditas kepada BI saat itu, namun akhirnya diselewengkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi pemerintahan saat itu merilis Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada sedikitnya lima obligor. Mereka adalah BCA (Salim Group); Bank Dagang Nasional Indonesia (Sjamsul Nursalim); Bank Umum Nasional (Muhammad Bob Hasan); Bank Surya (Sudwikatmono); dan Bank Risjad Salim International (Ibrahim Risjad).
Sementara itu Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga ikut diperkaya sebanyak Rp4,58 miliar dalam perkara ini. (sah/agt)