"Awalnya diamankan dua WNA Tiongkok di sebuah rumah mewah di Jalan Purnama, Kompleks Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu malam (12/6), kemudian setelah dilakukan pengembangan diamankan lagi lima orang, yakni tujuh laki-laki dan satu perempuan (agen kawin kontrak)," kata Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Kamis (13/6) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa cap atau stempel, foto kopi KTP, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan lainnya.
Sebelumnya, Kasubsi Penindakan Imigrasi Wilayah Kalbar Murdani mengatakan pengungkapan TPPO ini berkat informasi masyarakat yang mencurigai di sebuah rumah mewah di Jalan Perdana, Komplek Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan.
Ia menjelaskan korban perdagangan orang dinikahkan dengan warga negara China dengan iming-iming akan mendapatkan uang jutaan rupiah.
[Gambas:Video CNN] (arh)