Kepala DPPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengakui rapat itu sudah ditunda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuty menjelaskan pihaknya berencana mengadakan rapat ini untuk menindaklanjuti permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Hal ini karena komunitas tersebut menganggap bahwa konten poster mengenai antikekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipasang di MRT Jakarta bias gender.
Ilustrasi. (AFP PHOTO / ADEK BERRY) |
Dia juga berkomitmen untuk menaati ketentuan dari Pemerintah. Pihaknya memastikan melakukan koreksi dan mengakui telah terjadi kekeliruan yang tidak akan terulang lagi.
Terpisah, Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Tuty ceroboh dalam hal undangan itu.
"Enggak benar itu. Kepala Dinas enggak bisa hanya sekedar bilang tidak tahu. Berarti dia enggak teliti, enggak cermat, enggak cerdas, ceroboh gitu lho," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (14/6).
Lihat juga:Prabowo: Pancasila Sudah Final |
"Kan banyak sanksi, bisa teguran ataupun tertulis sesuai bobot kesalahan yang dibuat pejabat yang bersangkutan," tambahnya, yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, undangan terkait rapat pembahasan konten poster anti kekerasan perempuan dan anak yang diinisiasi Dinas PPAPP Pemprov DKI. Rapat ini sedianya digelar di ruang rapat Lantai 5, Dinas PPAPP DKI Jakarta, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat, 14 Juni 2019.
Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia |
Diketahui juga, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) soal pencabutan status badan hukumnya. Ormas itu pun kini tak memiliki badan hukum.
[Gambas:Video CNN] (sas/arh)
Ilustrasi. (
Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia