Pemprov DKI Akui Ada Kesalahan Undang Muslimah HTI

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Jun 2019 04:49 WIB
Pemprov DKI mengaku salah mengundang Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Indonesia Tanpa Feminis, DPRD sebut itu sebagai kecerobohan dan perlu disanksi.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati. (CNN Indonesia/Gloria safira taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengaku ada kesalahan dalam undangan rapat yang melibatkan dua organisasi, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Indonesia Tanpa Feminis.

Kepala DPPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengakui rapat itu sudah ditunda.

"Kami akui ada kesalahan. Saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas," Kata Tuty melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penundaan ini ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Tuty sendiri memastikan bahwa organisasi yang terlarang tersebut akan dihapus dari daftar undangan.

Tuty menjelaskan pihaknya berencana mengadakan rapat ini untuk menindaklanjuti permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Hal ini karena komunitas tersebut menganggap bahwa konten poster mengenai antikekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipasang di MRT Jakarta bias gender.

Ilustrasi.Ilustrasi. (AFP PHOTO / ADEK BERRY)
"Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan pendapat utuh mengenai perempuan dan anak," jelasnya.

Dia juga berkomitmen untuk menaati ketentuan dari Pemerintah. Pihaknya memastikan melakukan koreksi dan mengakui telah terjadi kekeliruan yang tidak akan terulang lagi.

Terpisah, Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Tuty ceroboh dalam hal undangan itu.

"Enggak benar itu. Kepala Dinas enggak bisa hanya sekedar bilang tidak tahu. Berarti dia enggak teliti, enggak cermat, enggak cerdas, ceroboh gitu lho," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (14/6).

Menurut Gembong, seharusnya Kepala Dinas DPPAPP bertanggung jawab atas kekeliruan tersebut dan tak boleh hanya melempar tanggung jawab ke anak buahnya. Ia juga menyebut sang kepala dinas dan semua pihak yang terlibat dalam undangan itu harus diberi sanksi.

"Kan banyak sanksi, bisa teguran ataupun tertulis sesuai bobot kesalahan yang dibuat pejabat yang bersangkutan," tambahnya, yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, undangan terkait rapat pembahasan konten poster anti kekerasan perempuan dan anak yang diinisiasi Dinas PPAPP Pemprov DKI. Rapat ini sedianya digelar di ruang rapat Lantai 5, Dinas PPAPP DKI Jakarta, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat, 14 Juni 2019.

Pemprov DKI Akui Ada Kesalahan Undang Muslimah HTI {HOLD}Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia
Adapun Muslimah HTI masuk dalam 20 daftar undangan yang tercantum. Jumlah peserta undangan yang tercantum saat itu mencapai 25 orang.

Diketahui juga, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) soal pencabutan status badan hukumnya. Ormas itu pun kini tak memiliki badan hukum.

[Gambas:Video CNN] (sas/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER