Anies Enggan Gelar Operasi Yustisi Karena Diskriminatif

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jun 2019 05:49 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menganggap operasi yustisi sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan tidak akan melakukan operasi yustisi bagi para pendatang. Menurutnya, kegiatan itu sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan terkesan diskriminatif.

"Kita enggak lakukan operasi-operasi di terminal, stasiun, apalagi orang diperiksa, digelandang (pendatang) punya KTP apa tidak? Seakan-akan yang KTP luar Jakarta seperti warga kelas dua. Ini sudah bukan masanya lagi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/6).
Anies mengatakan kebijakan untuk tidak melakukan operasi yustisi lagi merupakan bentuk kesetaraan. Hal ini ia katakan karena mayoritas yang terkena operasi yustisi adalah rakyat-rakyat kecil.

"Dan yang pasti lagi yang kena operasi macam seperti itu rakyat yang kecil, yang datang dengan modal terbatas. Nah, kita kebijakannya adalah kesetaraan," ujar Anies.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini juga Anies katakan bukan berarti Pemprov DKI mengundang semua orang datang ke Jakarta. Selama ini, Anies katakan tidak sedikit juga orang yang pindah dari Jakarta ke luar Jakarta. Namun, Anies belum mengetahui jumlah warga Jakarta yang pindah ke luar kota begitupun sebaliknya.

"Tentang jumlahnya kita belum tahu berapa yang akan datang dan pergi tapi kami memandang siapapun warga negara Indonesia bisa pergi bisa mengadu nasib di kota mana saja," tuturnya.
Anies juga mengimbau kepada seluruh warga yang akan pergi maupun masuk ke Jakarta untuk membuat atau membawa surat pindah agar pencatatan penduduk di Jakarta menjadi baik.

"Saya mengimbau kepada semuanya bagi yang pergi ke luar Jakarta melaporkan bahwa bikin surat pindah, yang masuk juga membawa surat pindah. Dengan begitu pencatatan menjadi baik," ujar Anies.

[Gambas:Video CNN]

Pemprov DKI dibantu oleh Dukcapil dan RT/RW akan mulai melakukan pendataan terhadap pendatang pada 14 Juni mendatang. Setelah dilakukan pendataan, operasi bina kependudukan akan melayani pendatang untuk melengkapi dokumen kependudukan. (sas/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER