MK Tepis Kabar Hakim Dapat Ancaman Terkait Sengketa Pilpres

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Jun 2019 12:03 WIB
Jubir MK Fajar Laksono menyebut rumor hakim konstitusi dapat ancaman terkait sengketa Pilpres 2019 berawal dari salah persepsi terhadap pernyataan Ketua LPSK.
Jubir MK Fajar Laksono. (CNN Indonesia/Tiara Sutari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi (MK) membantah bahwa sembilan hakimnya mendapat ancaman terkait persidangan PHPU Pilpres 2019. MK baru saja menggelar sidang pendahuluan sengketa pilpres yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jumat (14/6).

"Sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih yang ditujukan kepada hakim konstitusi," ucap Juru Bicara MK, Fajar Laksono, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (15/6).

Fajar mengatakan rumor terkait ancaman terhadap hakim MK bermula dari salah persepsi terhadap pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo ketika diwawancarai sejumlah wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar menuturkan salah satu wartawan sempat bertanya terkait sikap LPSK jika seandainya ada ancaman terhadap hakim MK selama proses sidang berlangsung.

"Menjawab pernyataan itu, Ketua LPSK (Hasto) merespons, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK," kata Fajar mengutip pernyataan Hasto.

"Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan (ancaman) dimaksud."

Fajar menuturkan MK sudah berkomunikasi dengan LPSK terkait rumor ancaman ini.

Pernyataan itu diutarakan Fajar menanggapi pemberitaan sejumlah media yang menyebut bahwa beberapa hakim MK mendapat ancaman terkait sidang perkara sengketa Pilpres 2019.

Beberapa hakim MK disebut menerima ancaman melalui telepon hingga pesan instan WhatsApp. (rds/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER