Keputusan mengirim surat ke MK dibuat setelah berdiskusi tentang keterbatasan lembaga itu dalam melindungi saksi dan korban yang diatur dalam Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan keterbatasan itu bisa diterobos kalau saja MK itu justru memberikan peran strategisnya yang jauh lebih besar. Misalnya apakah mungkin MK memerintahkan kepada LPSK untuk melindungi saksi yang diajukan dan kendati ada keterbatasan soal pidana," kata Bambang.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya dan MK telah meneken nota kesepakatan pada 6 Maret 2018 yang memberikan kewenangan LPSK untuk melindungi saksi yang sedang bersidang di lembaga peradilan konstitusi itu.
"Menyikapi pernyataan dari pihak Pemohon (tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno), LPSK tetap dimungkinkan untuk memberikan perlindungan kepada saksi dalam sidang sengketa Pilpres ini," kata Hasto melalui keterangan yang diterima CNNIndonesia.com.
Pertama, saksi bisa memberikan kesaksian dengan berbagai cara agar terlindungi. Bambang berkata setidaknya ada dua cara perlindungan terhadap saksi saat memberikan kesaksian di peradilan. Yaitu memberikan kesaksian lewat telekonferensi dan atau menutup saksi dengan tirai.
"Jadi ada yang disebut constitutional important argument yang dijadikan sebagai dasar. Mungkin kalau itu yang melakukan MK, LPSK akan punya potensi untuk menindaklanjuti. Pasti mereka punya sistem di dalam, kan, yang harus diakomodasi."
Dalam kesempatan yang sama anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan, mengklaim kurang lebih sudah ada 30 saksi yang mengajukan diri. Banyak dari mereka yang menanyakan jaminan keselamatan bila memberikan kesaksian.
Menurutnya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam proses peradilan penting. Ia menyatakan tidak ada orang yang akan mau memberikan kesaksian tanpa ada jaminan perlindungan.
"Sebuah keadilan tidak bisa berjalan dengan baik untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat, apalagi ini berhadapan dengan institusi negara yang juga menjadi petahana," kata Iwan.
"Jadi kami ingin memastikan, apa sih bentuk ancamannya, supaya kemudian kami betul-betul memastikan orang ini kesaksiannya penting dan materiil, juga ancaman konkret. Yang minta banyak, mungkin tidak semua. Kami ingin memastikan nanti, kami harus cek secara betul bentuk ancaman seperti apa," kata Bambang.
[Gambas:Video CNN] (adp/wis)