Tim Prabowo akan Surati MK Soal Jaminan Perlindungan Saksi

CNN Indonesia
Sabtu, 15 Jun 2019 20:52 WIB
Tim Hukum Prabowo-Sandi berharap Mahkamah Konstitusi melakukan terobosan dalam hal perlindungan saksi dan ahli di sidang sengketa Pilpres 2019.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai diskusi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Keputusan mengirim surat ke MK dibuat setelah berdiskusi tentang keterbatasan lembaga itu dalam melindungi saksi dan korban yang diatur dalam Undang-Undang.

"Kami memutuskan untuk membuat surat kepada MK. Mudah-mudahan, surat ini bisa membuat respons dan bisa memastikan proses di MK ini dalam pemeriksaan saksi dan ahli. Betul-betul para saksi dan ahli itu dibebaskan dari rasa ketakutan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto di kantor LPSK, Jakarta Timur, Sabtu (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal 2 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan bahwa undang-Undang tersebut memberikan perlindungan pada saksi dan korban dalam semua tahap proses peradilan pidana dalam lingkungan peradilan. Sementara persidangan di MK bukan kategori peradilan pidana. Bambang berharap atas keterbatasan ini MK dapat memberikan terobosan hukum.

"Mudah-mudahan keterbatasan itu bisa diterobos kalau saja MK itu justru memberikan peran strategisnya yang jauh lebih besar. Misalnya apakah mungkin MK memerintahkan kepada LPSK untuk melindungi saksi yang diajukan dan kendati ada keterbatasan soal pidana," kata Bambang.

LPSK sendiri sebelumnya menyatakan telah siap melindungi saksi yang dihadirkan dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di MK. 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya dan MK telah meneken nota kesepakatan pada 6 Maret 2018 yang memberikan kewenangan LPSK untuk melindungi saksi yang sedang bersidang di lembaga peradilan konstitusi itu.

"Menyikapi pernyataan dari pihak Pemohon (tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno), LPSK tetap dimungkinkan untuk memberikan perlindungan kepada saksi dalam sidang sengketa Pilpres ini," kata Hasto melalui keterangan yang diterima CNNIndonesia.com.

Diskusi juga menyangkut perlindungan saksi secara teknis. Dari hasil diskusi, Bambang mengatakan telah mendapatkan dua cara dalam melindungi korban.

Pertama, saksi bisa memberikan kesaksian dengan berbagai cara agar terlindungi. Bambang berkata setidaknya ada dua cara perlindungan terhadap saksi saat memberikan kesaksian di peradilan. Yaitu memberikan kesaksian lewat telekonferensi dan atau menutup saksi dengan tirai.

"Jadi ada yang disebut constitutional important argument yang dijadikan sebagai dasar. Mungkin kalau itu yang melakukan MK, LPSK akan punya potensi untuk menindaklanjuti. Pasti mereka punya sistem di dalam, kan, yang harus diakomodasi."

Dalam kesempatan yang sama anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan, mengklaim kurang lebih sudah ada 30 saksi yang mengajukan diri. Banyak dari mereka yang menanyakan jaminan keselamatan bila memberikan kesaksian.

Menurutnya perlindungan terhadap saksi dan korban dalam proses peradilan penting. Ia menyatakan tidak ada orang yang akan mau memberikan kesaksian tanpa ada jaminan perlindungan.

"Sebuah keadilan tidak bisa berjalan dengan baik untuk memberikan akses keadilan kepada masyarakat, apalagi ini berhadapan dengan institusi negara yang juga menjadi petahana," kata Iwan.

Mengenai ancaman terhadap saksi, Bambang tidak mau berspekulasi dan memilih untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi kepada saksi. Ke depan ia dan timnya juga akan kembali bertemu dengan LPSK untuk diskusi.

"Jadi kami ingin memastikan, apa sih bentuk ancamannya, supaya kemudian kami betul-betul memastikan orang ini kesaksiannya penting dan materiil, juga ancaman konkret. Yang minta banyak, mungkin tidak semua. Kami ingin memastikan nanti, kami harus cek secara betul bentuk ancaman seperti apa," kata Bambang.

[Gambas:Video CNN] (adp/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER