Jakarta, CNN Indonesia --
Kivlan Zen bergegas pergi usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (17/6). Pemeriksaan hari ini terkait aliran dana dari Kivlan kepada tersangka lainnya.
Kivlan menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB, lalu meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.45 WIB. Para wartawan yang telah menunggu Kivlan tak sempat mengajukan pertanyaan di Polda Metro Jaya.
Muhammad Yuntri, kuasa hukum Kivlan, mengatakan kliennya dihadapkan dengan 23 pertanyaan dari penyidik selama kurun waktu tersebut. Pertanyaan berfokus pada aliran dana dari Habil Marati yang diduga diterima oleh Kivlan untuk merencanakan eksekusi tokoh nasional dan membeli senjata api ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya konfirmasi tentang aliran dana," kata Yuntri mendampingi Kivlan dalam pemeriksaan hari ini.
Yuntri mengatakan pihaknya membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada Kivlan. Sebelumnya sang kuasa hukum menyebut uang dari Habil yang diterima oleh kliennya digunakan untuk kampanye antikomunisme dan unjuk rasa menyambut momentum Supersemar.
"Jadi sudah kita bantah semua. Tidak ada keterlibatan aliran dana yang mengarah ke pembunuhan, pengadaan senjata, tidak ada," ujarnya.
Konfrontasi Semua Saksi Yuntri mengatakan Kivlan akan kembali datang ke Polda Metro Jaya esok hari. Kivlan diagendakan hadir dalam gelar perkara yang akan melibatkan semua saksi dalam kasus ini.
Konfrontasi para saksi itu akan kembali berpusat pada aliran dana dari Habil Marati yang jadi fokus penyidikan hari ini. Jika kliennya tak terbukti melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan, Yuntri meminta polisi menghentikan kasus yang menjerat Kivlan.
"Kalau seandainya tidak terbukti men-support aliran dana untuk tujuan seperti yang dituduhkan, baik pembunuhan maupun pengadaan senjata, maka kita harapkan Pak Kivlan di-SP3-kan," kata Yuntri.
Kivlan kini menjadi tahanan terkait sejumlah kasus. Dia terseret dalam kasus makar, pemufakatan jahat, dan kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam kasus makar, Kivlan berurusan dengan hukum setelah menyatakan Indonesia akan merdeka pada 9 Mei 2019. Ia mengajak sejumlah pihak mendatangi KPU dan Bawaslu untuk melikuidasi Jokowi.
Sementara dalam kepemilikan senjata api ilegal dan pemufakatan, Kivlan diduga memerintahkan sejumlah pihak untuk membeli empat senjata api untuk membunuh empat tokoh nasional yang merupakan para mantan jenderal, dan seorang pimpinan lembaga survei.
Habil juga telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Perannya disebut sebagai pemasok dana untuk pembelian senjata api.
(bin/pmg)