Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil anggota Komisi VI
DPR RI Inas Nasrullah Dzubir dan Nasril Bahar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK yang melibatkan mantan pimpinan Komisi VI DPR RI,
Bowo Sidik Pangarso.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (tersangka dari pihak swasta Indung)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangannya, Selasa (18/6).
Diketahui, dua saksi tersebut berada di komisi yang sama dengan Bowo Sidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada 16 Mei lalu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga telah menyerahkan dokumen risalah rapat yang dihadiri dan dipimpin tersangka Bowo Sidik saat masih duduk di kursi dewan.
Dokumen itu, kata Indra, berasal dari rapat Komisi VI saat Bowo menjadi salah satu pimpinan. Kemudian terdapat juga risalah rapat Badan Anggaran DPR saat Partai Golkar itu menjadi anggota.
Dari belasan dokumen itu, ujar Indra, salah satunya adalah risalah rapat Komisi VI dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara. Bowo menjadi pimpinan rapat ketika itu. Hal itu, kata Indra, turut dikonfirmasi oleh penyidik dalam pemeriksaan ini.
"Mengonfirmasi menyangkut absensi rapat pada laporan singkat Komisi VI DPR yang rapat itu dipimpin oleh pak Bowo yang dihadiri oleh beberapa BUMN," kata Indra kala itu.
Bowo sendiri bersama Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti dan Indung, sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.
Bowo diduga meminta komisi kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Ada enam kali penerimaan yang diduga telah terjadi sebelumnya di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.
KPK mengendus Bowo juga menerima uang di luar kasus dugaan suap kerja sama distribusi pupuk. Tim KPK kemudian menemukan uang sejumlah Rp8 miliar di Kantor PT Inersia, perusahaan milik Bowo.
Uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop. Uang itu diduga bakal digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.
[Gambas:Video CNN] (ani/kid)