Kivlan Akan Dikonfrontasi dengan Habil Marati Petang Ini

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jun 2019 12:23 WIB
Kuasa hukum Kivlan Zen mengatakan jika dalam konfrontasi nanti tak bisa membuktikan kliennya bersalah, maka polisi harus membebaskannya.
Kuasa hukum Kivlan Zen mengatakan jika dalam konfrontasi nanti tak bisa membuktikan kliennya bersalah, maka polisi harus membebaskannya. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen bakal dikonfrontasi dengan tersangka perencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri mengatakan kliennya bakal dikonfrontasi dengan tersangka Iwan dan tersangka Habil Marati. Rencananya, kata Yuntri, pemeriksaan bakal dilakukan di Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB.

"Iya kita semua hadir sekitar pukul 17.00 WIB," kata Yuntri saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dikonfrontasi dengan tersangka Iwan dan Habil Marati, disampaikan Yuntri, kliennya juga bakal dikonfrontasi dengan Titi dan Azmi. Titi dan Azmi diketahui merupakan saksi dalam kasus perencana pembunuhan empat tokoh nasional dengan tersangka Habil Marati.

"Nanti ada lima orang: Ada Habil Marati, Iwan Kurniawan, Pak Kivlan, Titi dan Azmi. Ini semua pihak yang ada di unit 2 terkait dengan tersangka Habil Marati," ujarnya.


Yuntri mengatkan jika hasil konfrontasi tersebut tidak bisa membuktikan keterlibatan Kivlan dalam kasus tersebut, polisi wajib membebaskan kliennya.

Sebab, menurut Yuntri, dalam pemeriksaan Kivlan pada Senin (17/6) kemarin, kliennya membantah semua keterangan yang disampaikan Iwan.

"Karena saksi kunci daripada Habil Marati itu Iwan, nah kita bantah semua itu, dengan adanya itu kan tidak membuktikan keterlibatan Kivlan di situ," tuturnya.

"Ini (konfrontasi) menentukan apakah benar apa tidak daripada berita yang disangkakan kepada Habil Marati, kalau tidak sesuai ya nanti Pak Kivlan dibebaskan dari situ," kata Yuntri.

Sebelumnya, Yuntri menyatkaan Kivlan telah mengaku menerima uang dari Habil Marati. Kivlan berdalih uang itu dipakai untuk urusan yang berkaitan dengan kampanye antikomunisme.

"Mengakui, tapi tidak sesuai informasi. Hanya untuk demo dan tidak ada kaitan untuk pembelian senjata, tidak ada sama sekali," kata Yuntri, Senin (17/6).

Yuntri menjelaskan uang yang diterima kliennya dari Habil dipakai untuk membiayai unjuk rasa menyambut momentum Supersemar sebesar Sin$4 ribu dan untuk kampanye antikomunisme di sejumlah daerah sebesar Rp50 juta.

Ia mengklaim uang itu bersifat sukarela dari Habil, namun ia tak bisa memastikan uang itu murni dari kantong pribadi Habil semata atau tidak.

Kivlan kini menjadi tahanan terkait sejumlah kasus. Dia terseret dalam kasus makar, pemufakatan jahat, dan kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam kasus makar, Kivlan berurusan dengan hukum setelah menyatakan Indonesia akan merdeka pada 9 Mei 2019. Ia mengajak sejumlah pihak mendatangi KPU dan Bawaslu untuk melikuidasi Jokowi.

Sementara dalam kepemilikan senjata api ilegal dan pemufakatan, Kivlan diduga memerintahkan sejumlah pihak untuk membeli empat senjata api untuk membunuh empat tokoh nasional yang merupakan para mantan jenderal, dan seorang pimpinan lembaga survei.

Habil yang juga diketahui Politikus PPP juga telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Perannya disebut sebagai pemasok dana untuk pembelian senjata api.



(kid/dis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER