Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Supriyanto mengatakan kapal tetap nekat menyeberang meski tidak memenuhi syarat terkait jumlah penumpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, kata Supriyanto, kapal yang saat kejadian dinaiki oleh 60-an penumpang ini, tak semestinya digunakan untuk mengangkut penumpang, melainkan untuk barang atau ikan.
Senada, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan bahwa kapal itu diduga melebihi batas kapasitas penumpang dari yang harusnya hanya 30 orang, namun dinaiki hingga 50 hingga 60-an penumpang.
"Kapal penumpang tradisional ini muatan normalnya adalah sekitar 30 penumpang, sehingga diduga kelebihan muatan sekitar 22 penumpang," kata Barung, Senin, (17/6) kemarin.
Hingga Selasa (18/6) petang, data pencarian sementara menyatakan, bahwa ada 17 penumpang meninggal dunia, 39 orang selamat dan 5 penumpang lain dinyatakan masih hilang. Jumlah penumpang kapal diperkirakan sebanyak 61 orang. (frd/wis)