Surabaya, CNN Indonesia --
Kapal Motor (KM) Arim Jaya yang tenggelam di perairan Sapudi-Gili Iyang, Sumenep, Madura, diduga tak memenuhi syarat jumlah maksimal penumpang, atau melebihi kapasitas.
Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Supriyanto mengatakan kapal tetap nekat menyeberang meski tidak memenuhi syarat terkait jumlah penumpang.
"KM di kepulauan itu biasanya penumpangnya ya tidak memenuhi syarat. Ya, namanya di daerah kepulauan itu kondisinya seperti itu. Sehingga tanpa memperhatikan unsur keselamatan," kata Supriyanto, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriyanto mengaku pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi terkait keselamatan penyeberangan. Namun, kata dia hal itu tak digubris oleh awak Anak Buah Kapal (ABK).
Bahkan, kata Supriyanto, kapal yang saat kejadian dinaiki oleh 60-an penumpang ini, tak semestinya digunakan untuk mengangkut penumpang, melainkan untuk barang atau ikan.
"Kalau kita sudah memperingatkan dengan radio, dengan media yang ada, mengenai bahaya yang ada. Diabaikan oleh ABK, bukan untuk mengangkut penumpang, ini untuk cari ikan. Ini bukan untuk penumpang orang. Kita sudah sosialisasi tidak henti-hentinya," ujarnya.
Senada, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan bahwa kapal itu diduga melebihi batas kapasitas penumpang dari yang harusnya hanya 30 orang, namun dinaiki hingga 50 hingga 60-an penumpang.
"Kapal penumpang tradisional ini muatan normalnya adalah sekitar 30 penumpang, sehingga diduga kelebihan muatan sekitar 22 penumpang," kata Barung, Senin, (17/6) kemarin.
KM Arim Jaya yang berangkat dari Gua-gua, Raas menuju Kalianget, tenggelam setelah dihantam ombak dan terbalik di perairan Sapudi-Gili Iyang, pada Senin (17/6).
Hingga Selasa (18/6) petang, data pencarian sementara menyatakan, bahwa ada 17 penumpang meninggal dunia, 39 orang selamat dan 5 penumpang lain dinyatakan masih hilang. Jumlah penumpang kapal diperkirakan sebanyak 61 orang.
(frd/wis)