KPK Duga Ada Aliran Dana ke Romi dalam Seleksi Rektor UIN

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jun 2019 19:40 WIB
KPK memeriksa dua calon rektor UIN, Farid Wajdi dan Syahrizal untuk mendalami ada tidaknya peran Romahurmuziy atau Romi dalam proses seleksi jabatan tersebut.
Jubir KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali ada atau tidaknya peran eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi dalam seleksi jabatan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) di sejumlah daerah. KPK bahkan tak menutup peluang untuk membuka penyelidikan baru terkait hal tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penyidik hari ini memeriksa dua calon rektor UIN, yakni Farid Wajdi Ibrahim dan Syahrizal untuk mendalami proses seleksi jabatan rektor serta kemungkinan peran Romi.

"Sejauh mana mereka mengetahui, ada atau tidaknya peran tersangka RMY dalam proses seleksi jabatan rektor tersebut. Misalnya apakah mereka pernah dihubungi atau mendengar atau bahkan melihat secara langsung peristiwa-peristiwa terkait dengan pokok perkara ini," jelas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tak menutup kemungkinan ada dugaan aliran dana untuk pengisian dalam pemilihan calon rektor UIN tersebut. Mengingat dalam penyidikan, pihaknya mendapat begitu banyak fakta dan informasi yang tentunya membutuhkan klarifikasi.

"Bisa jadi [ada aliran dana]. Kembali lagi, penyidik dalam rangka melakukan penyidikan itu banyak menerima informasi. Bisa jadi dari pemanggilan saksi, saksi itu mengatakan bukan hanya ini loh. Tapi juga termasuk misalnya pemilihan rektor-rektor itu," ujar Alex di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (18/6).

Alex mengaku dirinya masih belum mendapatkan informasi detail dari penyidik saat ini. Namun ia mengakui tidak menutup kemungkinan KPK membuka penyelidikan baru terkait keterlibatan Romi dalam pemilihan calon rektor UIN tersebut.

Periksa 7 Orang

Diketahui, KPK sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang dalam pengembangan kasus tersebut. Semuanya memiliki jabatan yang berbeda namun diperiksa dalam kapasitas pernah mengikuti seleksi calon rektor UIN.

"Dibutuhkan keterangan sebagai saksi untuk menjelaskan proses seleksi rektor UIN yang pernah dijalankan," kata Febri..

Febri juga mengungkapkan KPK menemukan fakta-fakta baru dalam kasus Romy. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun sempat berkomentar tentang dugaan praktik jual beli jabatan rektor di seluruh UIN atau IAIN se-Indonesia. Dia mengungkapkan hal itu di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne.

Namun, menurut Mahfud, banyak yang salah paham soal penjelasannya soal jual beli jabatan rektor UIN tersebut.

Melalui akun Twitternya, akhir pekan lalu, Mahfud menjelaskan secara definitif. Ia hanya menyebut tiga kasus jual beli jabatan rektor, yakni di UIN Makassar, UIN Jakarta, dan IAIN Meulaboh.

Atas fakta-fakta tersebut, Mahfud menegaskan ia hanya mengungkap kasus di tiga kampus itu saja. Sementara masalah urusan dagang jabatan dibahas oleh pembicara-pembicara lainnya di ILC, dalam penentuan jabatan yang berujung pada operasi tangkap tangan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.

Dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag Jawa Timur, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp300 juta dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi.

Romy diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

[Gambas:Video CNN] (ani/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER