Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Yasonna Laoly mengaku belum mengetahui ihwal rencana pemindahan koruptor ke Lapas
Nusakambangan. Padahal wacana tersebut sudah berkembang antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Wacana antara kedua lembaga tersebut bahkan sudah mencapai tahap menyortir nama narapidana koruptor yang akan dibuang ke Nusakambangan.
"Belum sampai ke saya itu," kata Yasonna singkat saat ditemui di kantornya, Selasa (18/6).
Yasonna menjelaskan meski tak mengetahui bukan berarti ada miskomunikasi antara dia dengan anak buahnya. Dia cuma mengatakan bahwa belum ada penjara khusus yang akan menampung napi koruptor di Nusakambangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan, belum sampai ke kita. Lapasnya kan belum ada yang khusus untuk di sana," imbuhnya.
Saat disinggung mengenai rencana KPK dan kementeriannya terkait pemindahan ini, Yasonna mengakui bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo pernah berkunjung ke Lapas Nusakambangan.
Namun ia mengingatkan lapas tersebut hanya memiliki dua kategori yang tak memungkinkan menampung napi koruptor.
"Sebetulnya kalau tipikor belum kategori itu, tidak termasuk yang high risk, tidak termasuk yang kategori seperti teroris, bandar narkoba, yang bangun jaringan sendiri, teroris membahayakan," kataYasonna.
KPK sudah mengingatkan Ditjen PAS untuk segera menyusun nama-nama napi koruptor yang akan dipindahkan ke Cilacap.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan rencananya pada bulan Juni ini akan ada surat terlebih dahulu dari pihak Kementerian Hukum dan HAM.
Surat itu akan dipelajari dan dibahas bersama, sehingga nanti dihasilkan daftar narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan ke lapas Nusakambangan tersebut.
"Awal narapidana kasus korupsi yang high profile tentu saja itu sudah mulai dapat dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
[Gambas:Video CNN] (bin/ugo)