Daftar 15 Saksi dan Dua Ahli Prabowo yang Dihadirkan di MK

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jun 2019 10:37 WIB
Mahkamah Konstitusi telah memampang 15 saksi yang akan dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa pilpres hari ini, Jumat (19/6).
Agus Muhammad Maksum, salah satu saksi yang hadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa pilpres, Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan 15 orang saksi fakta dan dua orang ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mendaftarkan nama-nama itu ke kepaniteraan MK. Kemudian MK memampang daftar nama saksi itu untuk publik.

Ada nama relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Agus Muhammad Maksum, Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar, dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian ada dua belas saksi lainnya, yaitu Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, dan Hairul Anas.

Dua ahli yang dihadirkan Prabowo-Sandi adalah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.

Semua saksi, kecuali Haris Azhar dan Said Didu sudah hadir di ruang sidang. Seluruh saksi telah disumpah di depan Mahkamah sebelum memberi keterangan.

Sebelum sidang dimulai, BW menyebut Haris dan Said masih dalam perjalanan.

"Yang mulia, masih ada dua saksi yang baru mendarat pukul 11.00 WIB. Mungkin setelah makan siang baru bisa memberi keterangan," ucap mantan pimpinan KPK itu.
[Gambas:Video CNN] (dhf/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER