Menurut Yusril, ancaman itu tak masuk akal lantaran daftar saksi yang akan dihadirkan belum diketahui.
"Itu kami anggap terlalu jauh. Siapa yang mengancam, di mana, bagaimana mengancamnya. Kalau aparat, sebutkan siapa," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagus juga kalau pas sidang besok (ditanya) apakah betul ada yang mengancam, atau hanya sekadar omongan saja," ujar Yusril.
"Nanti (bilang) keluar dari sidang ini diancam lagi. Saya kira siapapun bisa diancam, tapi kan enggak pernah menganggap soal itu sebagai suatu hal yang serius," katanya.
Terlepas dari hal tersebut, Yusril menyatakan saksi yang bakal dihadirkan oleh pihaknya dalam sidang masih menunggu daftar saksi yang akan dihadirkan tim Prabowo pada Rabu (19/6) besok. Pasalnya, ia harus menyesuaikan dengan saksi yang akan dihadirkan oleh tim Prabowo.
"Kami masih bahas siapa yang dijadikan saksi karena tergantung pada saksi yang diajukan pemohon. Kalau pemohon misalnya hadirkan saksi dari Tanjung Priok, kami harus cari juga saksi dari Tanjung Priok yang mengatakan sebaliknya", ucapnya.
"Untuk ahli sudah betul-betul kami hadirkan dua. Untuk saksi fakta kami tunggu dulu, supaya enggak sembarangan, siapa tahu enggak harus bawa 15 orang," katanya.
Untuk diketahui tim hukum Prabowo-Sandi sebelumnya meminta kepada MK agar berkoordinasi dengan LPSK terkait perlindungan saksi yang akan dihadirkan di persidangan. Bambang menyebut ada sejumlah saksi yang menerima ancaman jelang dihadirkan ke persidangan.
[Gambas:Video CNN] (psp/osc)