Jakarta, CNN Indonesia -- Tim kuasa hukum paslon nomor urut 02
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terpantau masih melakukan proses registrasi bukti tambahan untuk
sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (
MK) hingga saat ini.
Padahal, sebelumnya Majelis Hakim Konstitusi hanya memberi waktu bagi kuasa hukum Prabowo-Sandi memperbaiki pelabelan alat bukti persidangan maksimal pukul 12.00 WIB.
Namun saat
CNNIndonesia.com mengecek ke bagian kepaniteraan MK pada 12.55 WIB, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi masih melakukan proses administrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat ada kuasa hukum Prabowo-Sandi, Dorel Almir, yang ikut mengurus dokumen-dokumen bukti. Belasan kotak berisi dokumen masih menumpuk di bagian kepaniteraan MK.
Sidang sendiri saat ini tengah diskors untuk memberi kesempatan makan siang dan salat. Saat sidang hendak diskors, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengajukan keberatan terkait penambahan waktu pengajuan bukti.
Sebab Majelis Hakim memberi tenggat sampai pukul 12.00 WIB. Namun hingga lewat batas waktu, Majelis Hakim belum memutuskan status bukti itu.
Hakim Konstitusi Sadli Isra menjelaskan hakim akan memutus status bukti tambahan 02 saat sidang dimulai kembali pada 14.00 WIB.
"Tadi sesuai jadwal istirahat pukul 12.00 WIB, tapi ada penambahan. Maka dari itu akan kami putuskan setelah skors sidang," tutur Saldi.
Dalam sidang sengketa pilpres yang dimohonkan Prabowo-Sandi ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon, paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf menjadi pihak terkait, dan Bawaslu RI hanya menjadi pihak pemberi keterangan.
[Gambas:Video CNN] (dhf/kid)