Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas, menyebut Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Moeldoko menilai kecurangan adalah bagian dari demokrasi. Hal itu disampaikan dalam
sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Hairul menyampaikan hal itu disampaikan saat pelatihan saksi TKN pada 20-21 Februari 2019 di Hotel El Royale, Jakarta. Ia mengaku sebagai perwakilan PBB dalam kesempatan itu.
"Saya mendapat materi di mana dalam catatan saya ada
slide. Pertama, ada slide yang mengatakan kecurangan adalah bagian dari demokrasi," kata Hairul dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/6) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim MK Sadli Isra bertanya untuk menggali pernyataan itu. Ia berkata, "Materi siapa itu?"
"Materi ini di-
upload dalam satu
drive yang ditayangkan saat Pak Moeldoko," jawab Hairul.
Kemudian Hairul menjabarkan terkait pemaparan materi lainnya. Namun, ia lebih banyak mengungkapkan opini, sehingga majelis hakim beberapa kali menegur.
Hakim MK I Dewa Gede Palguna menggali keterangan Haris. Ia meminta Hairul menjelaskan apakah TKN mengajarkan kecurangan kepada para relawan saksi.
"Yang diterangkan bagaimana berbuat curang atau sesuatu yang wajar terjadi dalam demokrasi?" tanya Palguna.
"Cenderung yang kedua, kecurangan itu adalah suatu kewajaran," jawab caleg PBB itu.
Hairul adalah saksi fakta terakhir yang dihadirkan Prabowo-Sandi. Paslon 02 total menghadirkan empat belas saksi fakta dan dua saksi ahli.
[Gambas:Video CNN] (dhf/pmg)