Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi akan menggali soal ancaman yang diterima oleh penyidik KPK
Novel Baswedan dalam pemeriksaan kasus penyiraman
air keras, Kamis (20/6).
Pemeriksaan terhadap Novel dilakukan di Gedung KPK atau tepat 800 hari sejak peristiwa penyerangan itu terjadi pada 11 April 2017 silam.
"Materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).
Argo menyampaikan berdasarkan surat perintah dari Polri, pihak yang terlibat dalam pemeriksaan hari ini antara lain para pakar, penyidik KPK, serta penyidik Polda Metro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Argo, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Novel setelah sempat diperiksa di Singapura saat masih menjalani perawatan.
"Melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura," ujarnya.
Saat ini, lanjut Argo, proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
KPK memfasilitasi penyidik dari Polda Metro Jaya untuk memeriksa korban penyiraman air keras Novel Baswedan. Penyidik senior KPK itu diperiksa sebagai saksi dalam kasusnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik Polda Metro Jaya itu akan didampingi oleh tim ahli.
"Jadi kami menerima surat dari penyidik Polda Metro Jaya yang akan didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan sebagai saksi," kata Febri.
Hingga kini kasus penyerangan terhadap Novel masih belum terungkap. Pelaku dan aktor intelektual masih bebas berkeliaran.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus Novel di awal Januari 2019. Namun, hingga kini belum ada perkembangan kasus penyiraman air keras itu.
[Gambas:Video CNN] (dis/ugo)