Bandung, CNN Indonesia -- Penyidik Ditreskimsus
Polda Jabar memeriksa penceramah, ustaz
Rahmat Baequni, terkait kasus hoaks petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal akibat diracun.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan saat ini Baequni masih dimintai keterangan di Ditreskrimsus Polda Jabar.
"Nanti ya, masih di Krimsus. Nanti saja
siangan," kata Trunoyudo, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rahmat Baequni dijemput pihak kepolisian pada Kamis (20/6) pukul 23.00 WIB di kediamannya. Sebelum ditangkap, Baequni berceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung.
Dalam layanan
story di akun Instagram @ustadzrahmatbaequni, terdapat sebuah unggahan mengenai penjemputan Baequni oleh polisi.
"URB dijemput paksa secara mendadak oleh polisi di kediamannya tanpa surat pemanggilan dan tanpa diizinkan didampingi kuasa hukum," tulis akun tersebut sekitar pukul 23.45 WIB.
Namun pada pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB, unggahan tersebut sudah menghilang dari
story @ustadzrahmatbaequni.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah mengetahui perihal video Baequni ini lewat patroli siber.
Berdasarkan hasil penelusuran, tempat kejadian tersebut ada di Jawa Barat. Atas dasar itu, maka kasus tersebut bakal ditangani oleh Polda Jawa Barat. Polisi kemudian membuat laporan tipe A alias polisi sebagai pelapornya.
Rahmat Baequni sebelumnya lebih dulu populer dengan tudingan segitiga Illuminati di masjid karya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kementerian Komunikasi dan Informatika kemudian menyebut kabar itu hoaks.
(hyg/kid)