Isi kabar bohong yang disebarkan DS yakni "Malam ini Allah memanggil hamba hamba yang dikasihinya. Seorang remaja tanggung, mengenakan ikat pinggang berlogo osis, diantar ke posko mobile ARMII dalam kondisi bersimbah darah. Saat diletakkan distretcher ambulans, tidak ada respons, nadi pun tidak teraba. Tim medis segera melakukan resusitasi."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk kesekian kalinya Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisal DS, kebetulan seorang dokter ahli kebidanan, doktor S3 mengajar di salah satu perguruan tinggi di Bandung," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Samudi di Mapolda Jabar, Selasa (28/5).
"Melakukan distribusi konten status di media sosial Facebook dengan akses terbuka untuk umum dan dapat dibaca oleh semua orang. Tentunya siapapun yang membaca dapat menimbulkan kebencian terhadap institusi Polri," tuturnya.
Samudi mengatakan informasi yang disebar DS tidak benar. Menurut dia, tidak ada pemberitaan di media massa seperti yang dimaksud DS.
"Beritanya tidak ada, silakan dikonfirmasi. Peristiwanya sendiri tidak ada," ujarnya.
"Tersangka ditahan karena ancaman hukumannya 10 tahun penjara," kata Samudi.
Sementara itu, DS mengakui salah atas perbuatannya. Namun ia mengaku bukan kreator konten yang diunggahnya.
"Saya posting itu bukan buat sendiri tapi copy paste ke dalam grup WhatsApp yang sedang berdiskusi bagaimana menetralisir keadaan karena sedang memanas. Tapi mohon maaf sudah mengganggu dan di page juga sudah saya sampaikan permohonan maaf," kata DS.
[Gambas:Video CNN] (hyg/arh)