Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP),
Romahurmuziy alias Romi. Ia diperiksa bukan terkait dengan kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama yang menjeratnya.
Romi bakal terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Tasikmalaya. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman (BBD) dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BBD," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim penyidik KPK bakal mencari keterlibatan Romi dalam kasus ini. Romi bakal diperiksa soal kemungkinan perannya dalam pengurusan DAK di Tasikmalaya.
"Perlu didalami apakah ada atau tidak peran yang bersangkutan dalam pengurusan anggaran di Tasikmalaya," kata Febri.
KPK telah menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
Budi diduga memberi uang total sebesar Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 kepada pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.
Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
[Gambas:Video CNN] (sah/wis)