KPK Sita Dokumen Perizinan dari Penggeledahan di Cirebon

CNN Indonesia
Jumat, 21 Jun 2019 20:41 WIB
KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Cirebon dan Karawang, Jawa Barat, salah satunya dokumen perizinan serta rencana tata ruang dan tata wilayah.
Jubir KPK Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari pengggeledahan di kantor DPRD dan Bupati Cirebon, Jawa Barat. Dokumen yang disita itu di antaranya dokumen perizinan.

Dari informasi dihimpun penggeledahan itu berhubungan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perizinan dan berhubungan dengan jabatan dengan tersangka mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau menjelaskan detail terkait penggeledahan ini, Febri hanya mengatakan sjeumlah dokumen disita dari lokasi penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari lokasi tersebut disita dokumen terkait dengan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) setempat dan dokumen perizinan," kata Febri, Jumat (21/6).

Febri merinci penggeledahan tak hanya dilakukan di Cirebon, tetapi juga di Karawang. Penggeledahan di Karawang KPK menyasar pada tiga lokasi yakni, dua kantor pihak swasta dan satu rumah saksi.

"Dalam 2 hari ini KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Karawang dan Cirebon," kata Febri.

Untuk diketahui Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Sunjaya terbukti melanggar Pasal 12 Huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Hakim kemudian menjatuhi Sunjaya dengan pidana lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan terkait suap mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon.

Sunjaya selaku Bupati Cirebon periode 2014-2019 disebut meminta uang pada sejumlah pejabatnya, salah satunya kepada Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

[Gambas:Video CNN] (sah/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER