"Ya, jadi kalau misalnya ada data, ada fakta silakan," ujar Argo kepada wartawan, Jum'at (21/6).
Argo mengimbau agar tim kuasa hukum Novel Baswedan berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Sebab, kata dia, jika tidak terbukti kebenarannya itu bisa masuk ke dalam kategori fitnah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengklaim tim gabungan bentukan Polri juga menyodorkan nama anggota kepolisian dalam pemeriksaan.
Nama anggota polisi tersebut berkaitan dengan penggagalan OTT di kasus reklamasi Jakarta. Namun Arief tidak menyebutkan siapa oknum polisi yang disodorkan namanya oleh tim gabungan itu.
Sementara itu anggota Tim Gabungan bentukan Kapolri, Ifdhal Kasim membantah pihaknya sudah sampai pada dugaan keterlibatan anggota polisi di kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Itu persepsi mereka ya yang pasti kami belum sampai pada satu kesimpulan yang ke sana," kata dia terpisah.
Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan finalisasi-finalisasi penyelidikan penyerangan Novel Baswedan. Namun ia tidak menyangkal pihaknya menyodorkan sejumlah nama kepada Novel.
Kata Ifdhal, tim gabungan ingin mencari korelasi antara kasus dan nama yang disodorkan itu dengan penyiraman air keras yang dialami Novel.
Di sisi lain, Novel mengatakan nama polisi yang disodorkan oleh tim gabungan bentukan Kapolri itu tidak berkaitan dengan kasus penyerangan yang dialaminya.
"Jadi sebetulnya begini terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara ini," kata Novel.
(ryn/wis)