Tim Prabowo Habis Miliaran Rupiah untuk Fotokopi di Sidang MK

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Jun 2019 05:13 WIB
Tim hukum Prabowo-Sandi mengeluarkan uang miliaran rupiah hanya untuk biaya fotokopi formulir C1 sebagai bukti dalam sidang sengketa hasil pilpres di MK.
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi saat melakukan proses registrasi bukti tambahan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim hukum Prabowo-Sandi mengaku telah mengeluarkan uang mencapai miliaran rupiah hanya untuk biaya fotokopi formulir C1 yang diajukan sebagai bukti di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan saat akan mengajukan pertanyaan kepada ahli dari tim hukum Jokowi-Ma'ruf di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (21/6).


Iwan mengatakan tak hanya pihaknya yang mengeluarkan uang miliaran rupiah, tetapi juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menghabiskan uang berapa miliar hanya untuk memfotokopi C1. Bawaslu juga katanya menghabiskan beberapa miliar," kata Iwan.

Menurut Iwan, uang miliaran rupiah yang harus dikeluarkan untuk biaya fotokopi tersebut tak terlepas dari sistem Pemilu di Indonesia yang masih konvensional.

Saat ini, kata Iwan, sudah terjadi lompatan besar di dunia karena sudah masuk era digital. Seharusnya, penyelenggaraan pemilu juga bisa dilakukan dengan mengikuti perkembangan zaman.


"Kalau iya fotokopi semua, karena 12 rangkap, mahal sekali. The trial is very expensive. Jadi karena itu menurut saya, hari ini kita harus melihat judul makalah saya digitalization of election," ujarnya.

MK menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 kemarin. Sidang yang dimulai sejak pagi dibuka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menghadirkan dua saksi fakta yakni, Anas Nashikin dan Candra Wijaya. Sementara ahli yang dihadirkan adalah ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan ahli hukum tata negara Universitas Padjadjaran Heru Widodo.


[Gambas:Video CNN] (fra/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER