MK Imbau Masyarakat Hormati Apapun Putusan Gugatan Prabowo

CNN Indonesia
Senin, 24 Jun 2019 14:42 WIB
MK saat ini tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum pembacaan putusan yang dijadwalkan 28 Juni 2019.
Majelis Hakim Konstitusi melakukan klarifikasi terhadap sejumlah alat bukti yang dianggap tidak tertib adminstrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengimbau semua pihak menghormati apapun putusan sengketa pilpres yang digugat Prabowo-Sandiaga Uno. Ia meminta agar publik percaya hakim MK mampu memutus perkara dengan cermat dan adil. 

"Sidang sudah berjalan lancar, aman, tertib, dan terbuka, kini giliran hakim yang akan ambil keputusan. Apapun putusannya nanti, semua pihak dan publik harus menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK," ujar Fajar kepada wartawan, Senin (24/6).

Proses sidang yang berjalan lancar dinilai Fajar menjadi ajang pembuktian bahwa masyarakat sudah dewasa dalam menjalani proses konstitusi.

"Mari kita maknai proses yang sudah dilewati dengan baik sejauh ini sebagai pembuktian warga lebih cerdas, lebih dewasa, dan lebih matang dalam berhukum, berdemokrasi, dan berkonstitusi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(psp/dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER