KPU soal Jadwal Putusan MK Maju: Jangan Ada yang Dramatisasi

CNN Indonesia
Senin, 24 Jun 2019 18:24 WIB
KPU memastikan akan menjalankan apapun yang menjadi keputusan MK terkait dengan Pilpres 2019.
Komisioner KPU Viryan Aziz menghormati sikap hakim yang akan mempercepat putusan MK soal Pilpres 2019 pada 27 Juni 2019. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima putusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) yang memajukan waktu putusan sengketa Pilpres 2019. Komisioner KPU Viryan Aziz meminta semua pihak untuk tidak mendramatisasi keputusan memajukan tanggal putusan itu.

"Iya jangan didramatisasi, mari kita semua menerima (putusan MK). Sebab ini yang menentukan adalah MK, lembaga yang sah dan konstitusional memutuskan," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/6).

Viryan mengatakan MK sudah teruji dalam mengadili sengketa pemilu sejak 2004. KPU meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Ia juga menegaskan KPU siap melaksanakan apapun putusan MK. Meski MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemilu ulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami siap, mau itu dipercepat mau kemudian paling akhir dari MK. Pada prinsipnya, apapun putusan Mahkamah, KPU siap melaksanakannya," ucap dia.


"KPU tidak punya rekam jejak tidak melaksanakan putusan MK," kata Viryan menegaskan.

Sebelumnya, MK punya kesempatan hingga Jumat (28/6). Namun berdasarkan putusan RPH hari ini, waktu putusan dimajukan menjadi Kamis (27/6).

"Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," tutur Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Senin.

Kedua pihak baik Tim Jokowi maupun Prabowo memastikan menghormati sikap MK tersebut. Kubu Jokowi memahami bahwa 28 Juni hanya batas akhir persidangan.


"Jadi kalau MK ngasih tanggal 25 atau 27 Juni ya tidak masalah," ujar Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Arteria saat dihubungi.

Sementara itu, kubu Prabowo melalui Ahmad Riza Patria menegaskan timnya juga menghormati apapun keputusan hakim.

"Kami setelah putuskan, kami akan menerima apapun yang jadi keputusan MK," kata Riza di kompleks MPR/DPR, Jakarta.



(dhf/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER