Kemendikbud Sebut 580 Kecamatan Belum Punya SMA Negeri

CNN Indonesia
Selasa, 25 Jun 2019 15:10 WIB
Kemendikbud menanggapi persoalan PPDB. Dalam membangun sekolah baru, pihaknya terbentur persoalan tanah yang tak mudah disiapkan oleh pemda setempat.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah Kemendikbud Hamid Muhammad di kantor Kemendikbud, Selasa (25/6). (CNN Indonesia/Aini Putri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pendidikan dan Kembudayaan (Kemendikbud) menyampaikan sebanyak 580 kecamatan belum memiliki SMA negeri. Hal ini menanggapi permasalahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis sistem zonasi.

Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menyebut persoalan blank spot seperti ini sering ditemukan dalam penerapan sistem zonasi.

Blank spot adalah kawasan di mana tidak terdapat SMP atau SMA negeri karena sekolah yang dimaksud berpusat pada satu titik di daerah lain yang lebih jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang itu, kecamatan yang masih belum punya SMA sekitar 580-an. SMA negeri, ya," kata Hamid kepada CNNIndonesia.com di kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).


Menurut Hamid, dalam penetapan sistem zonasi saat ini, pemda akan mengetahui daerah mana yang merupakan blank spot ketika zonasi sudah diterapkan. Dia mengatakan seharusnya pemda bisa mempertimbangkan berbagai faktor penetapan zonasi.

"Zonasinya yang harus diperlebar. Jadi jangan sampai satu kecamatan ini enggak punya SMA," ucap Hamid.

Hamid mengatakan pemda juga harus mempertimbangkan faktor jarak dan akses untuk memperluas zona. Ia memberi contoh daerah yang butuh perluasan zonasi.

Misalnya, Padang yang sempat diterjang tsunami beberapa tahun lalu. Hal ini menyebabkan masyarakat pesisir berpindah ke kaki bukit sehingga membentuk blank spot baru.

Kemendikbud Sebut 580 Kecamatan Belum Punya SMA NegeriCalon wali murid memprotes penerimaan peserta didik baru di Surabaya. (CNN Indonesia/Farid Miftah)
Untuk faktor akses sekolah, Hamid juga menyebut pemda bisa mempertimbangkan jika suatu daerah memiliki kemudahan akses terhadap sekolah tertentu, maka daerah itu bisa dijadikan zona sekolah yang bersangkutan.

Hamid mengatakan jika pemda bisa mempersiapkan pemetaan penduduknya untuk penetapan zonasi maka masalah yang ada saat ini tidak akan muncul.

"Ada beberapa daerah itu sudah menyiapkan petanya dan mereka kerja sama dengan Dukcapil. Jadi apa artinya pemda semacam ini sudah siap. Artinya data pendidikan sama data penduduknya itu bergandengan untuk memetakan secara keseluruhan," ujar Hamid.


Hamid mengklaim pihaknya selalu berupaya membantu pemerintah provinsi, daerah maupun kabupaten yang berniat membangun sekolah baru. Namun, pembangunan itu terbentur persoalan tanah.

"Kalau menambah sekolah kita siapkan terus. Cuma kan persoalannya tanah itu harus disiapkan oleh pemda, dan ini yang biasanya tidak mudah," ujar Hamid.

Hamid memberikan contoh salah satunya adalah masalah penerapan zonasi yang terjadi di Kota Bekasi pada tahun lalu. Menurut dia, di kawasan itu terdapat kekurangan daya tampung sekolah negeri.

Selain itu pertumbuhan penduduk dari aktivitas urbanisasi juga tinggi. Oleh karenanya, pemerintah setempat meminta bantuan pembangunan tujuh SMP baru.


[Gambas:Video CNN] (ani/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER