Jaksa Cecar Menag Lukman soal 'Cocok' dengan Haris Hasanuddin

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2019 00:33 WIB
Menag menjelaskan bahwa kecocokan ia dengan Haris Hasanuddin untuk Kakanwil Jatim karena Haris paling dikenal di antara tiga kandidat lain.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjadi saksi dalam persidangan kasus suap Pengisian Jabatan di Kementrian Agama (Kemenag) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu 26 Juni 2019. CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak membantah dirinya pernah menyampaikan ke Sekretaris Jenderal Kementrian Agama (Kemenag) Nur Kholis bahwa ia 'cocok' dengan Haris Hasanuddin. Nur Kholis sendiri pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.

Hal tersebut terungkap saat Lukman menjadi saksi di sidang lanjutan dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan soal materi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Lukman terkait rekomendasi Lukman tehadap Haris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam poin 13 di BAP, saudara menjelaskan pada diskusi di kantor Kemenag pernah sampaikan ke Nur Kholis (Sekjen Kemenag) dari empat kandidat itu saya hanya cocok dengan Haris karena sudah menjabat Plt Kakanwil ini masalah pilihan pengguna karena saya sudah tahu kerja tadi," tanya jaksa.


"Itu konteksnya Sekjen yang juga Ketua Pansel bertanya ke saya minta masukan, Pak ada empat nama, minta tanggapan saya bagaimana empat nama calon. Jawaban saya bahwa di antara empat nama yang saya kenal adalah Haris, kenapa begitu karena tiga lain saya tidak kenal, karena sejak Oktober dia (Haris) Plt Kakanwil Jatim jadi sempat interaksi saat kunjungan kerja ke Jatim, di antara empat calon yang ada saudara Haris," jawab Lukman.

Jaksa pun kembali menanyakan lagi bahasa cocok yang digunakan Menag seperti di BAP tersebut. "Ini bahasanya saya hanya cocok? cocok sudah klik?," tanya Jaksa

Lukman menjawab bahwa kata cocok itu merujuk pada konteks ia mengenal Haris Hasanudin. Kata cocok tidak berkaitan dengan jabatan Kepala Kanwil Kemenag.

"Saya merasa Haris yang saya kenal, kecocokan karena konteksnya kenal, bagaimana bisa cocok dengan yang tidak kenal, harus dilihat konteks saya jawab pertanyaan Ketua Pansel yang mana dari empat nama," terang Lukman.

Jaksa menanyakan apakah pernyataan itu adalah bentuk intervensi Lukman dalam proses seleksi jabatan di Kemenag. Hal itu pun langsung dibantah Lukman. Lukman menegaskan seleksi jabatan bukan kewenangannya, melainkan panitia seleksi.


"Menurut saya tidak. Saya sadar betul itu bukan kewenangan saya, menentukan siapa yang seleksi dan siapa yang lolos bukan di PPK tapi Pansel, tidak pada tempatnya itu ditempatkan sebagai intervensi itu hanya tanggapan umum saya mana dari empat nama itu," terangnya lagi.

Sebelumnya, dalam dakwaan Haris Hasanudin disebutkan bahwa Lukman turut menerima uang sebesar Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp50 juta dan Rp20 juta. Hal itu pun dibantah oleh Lukman.

[Gambas:Video CNN]

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.



(sah/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER