Anak-anak Nekat Ikut Aksi di MK Naik Mobil Bak dan Mengemper

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jun 2019 13:15 WIB
Anak-anak dari Tangerang menumpang mobil bak dengan uang seadanya untuk ikut aksi. Mereka ingin meramaikan aksi saat MK membacakan putusan sengketa pilpres.
Anak-anak mengikut aksi mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia -- "Hanya ingin ikut keramaian. Di sana (Tangerang) bosan," ujar Andriansyah saat aksi mengawal putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6). Alasan itu juga diiyakan sejumlah temannya. 

Anak berusia 16 tahun itu merupakan siswa jurusan multimedia di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Tangerang. Bersama ketujuh temannya, Andriansyah nekat berangkat ke Jakarta dengan menyetop mobil bak.

Mereka tiba di Jakarta pada Rabu (26/6) malam pukul 19.30 WIB. Andriansyah dan sejumlah temannya tidur 'mengemper' di luar Monas dengan beralas sarung sembari menunggu matahari terbit keesokan hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada CNNIndonesia.com, delapan anak dengan kaos hitam seragam bertuliskan 'Keluarga Besar Pecinta Habib Bahar' itu tiba di Jalan Medan Merdeka Barat sejak pagi  tadi, sekitar pukul 06.30 WIB.


Andriansyah mengatakan dirinya dan ketujuh temannya yang masih duduk di bangku SMP dan SMA ingin memanfaatkan liburan kenaikan kelas dengan terlibat di dalam keramaian aksi.

Mereka menyatakan sudah mendapat izin dari orang tua. "Orang tua sudah izinin, mereka bilang, 'Ya sudah hati-hati'," ucap Andriansyah menirukan ucapan ibunya.

Bermodalkan uang Rp5 ribu, mereka nekat berangkat ke Jakarta. Beruntung, di lokasi aksi mereka mendapat logistik makanan dan minuman dari para peserta aksi Halalbihalal dan Tahlil Akbar 266.

Andriansyah mengatakan keterlibatan mereka atas kehendak sendiri. Tidak ada koordinator yang memerintahkan mereka.


Tuntutan mereka tak tanggung-tanggung, MK mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Menurut Andiansyah, dengan penetapan Prabowo-Sandiaga sebagai presiden dan wakil presiden, maka Rizieq Shihab bisa dipulangkan ke Indonesia dan Bahar bin Smith dapat dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

"Kalau Prabowo menang, guru besar bisa pulang dan Habib Bahar bebas," tuturnya.

Anak-anak Nekat Ikut Aksi di MK Naik Mobil Bak dan MengemperMassa aksi tahlil akbar 266 terdiri dari anak-anak dan remaja di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Di Jalan Medan Merdeka Barat, mereka bersua dengan enam orang yang berasal dari Bogor Jawa Barat yang juga merupakan pengagum Bahar bin Smith. CNNIndonesia.com mengetahui kalau keenam orang dari Bogor tersebut sebelumnya juga terlibat dalam aksi Rabu (26/6) kemarin.

Seperti halnya sejumlah anak dari Tangerang, keenam orang dari Bogor itu juga menyambangi Jakarta dengan menyetop mobil bak.

Seorang anak yang bergaya khas Bahar bin Smith dengan rambut panjang dan peci putihnya, Muhammad Jefry Pratama (15) berharap MK memutus sengketa dengan adil. Adil, menurutnya adalah mengabulkan semua gugatan tim kuasa hukum 02.

Aksi bertajuk Halalbihalal dan Tahlil Akbar 266 bukanlah kali pertama yang diikuti sejumlah anak yang berasal dari Tangerang dan Bogor tersebut.

Jefry menyatakan dirinya dan beberapa kawan pernah terlibat dalam demonstrasi 21-22 Mei 2019 lalu di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Tanahabang.

"Saya ikut juga 22 Mei di Tanahabang. Malah ikut rusuh juga," aku Jefry sembari tertawa.

Sidang sengketa pilpres yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi diregister MK dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Permohonan sengketa pilpres ini dilayangkan kubu Prabowo-Sandi yang menuding ada kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, masif (TSM) dalam pelaksanaan pemilu.

Dalam sidang sengketa pilpres ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon, paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf menjadi pihak terkait, dan Bawaslu RI hanya menjadi pihak pemberi keterangan.

Setelah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 akan dilakukan dalam sidang pleno pada 27 Juni mulai pukul 12.30 WIB.


[Gambas:Video CNN] (ryn/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER