Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan kursi anggota
Dewan Perwakilan Rakyat yang tak terisi menjadi pemandangan dominan dalam ruang rapat paripurna ke-20 tahun 2018-2019 di ruang sidang Paripurna Nusantara II, Kompleks DPR/MPR pada Kamis (4/7).
Rapat paripurna dimulai pukul 11.05 WIB. Berdasarkan perhitungan kepala (
headcount) di ruang rapat paripurna sampai pada pukul 11.15 WIB, tercatat hanya 67 anggota yang hadir.
Sementara itu pimpinan sidang paripurna yang juga Wakil Ketua DPR Utut Adianto menyebut ada 298 dari 560 anggota DPR hadir dalam persidangan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utut menyatakan sebanyak 220 anggota DPR tak dapat hadir karena izin sedang menjalankan tugas kedewanan. Dia pun menyatakan rapat paripurna kuorum dan dapat dilanjutkan.
"Oleh karena itu, kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap
bismillahirahmanirrahim perkenankanlah kami pimpinan dewan membuka rapat ini, Kamis 4 Juli dibuka dan terbuka untuk umum," kata Utut saat membuka sidang
Rapat paripurna hari ini mengagendakan pengesahan dua Rancangan Undang-undang (RUU), yakni tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dengan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Selain itu, DPR juga akan mengesahkan RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi.
Agenda lain adalah membahas pendapat dari tiap-tiap fraksi atas RUU usul anggota tentang Keamanan Siber, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Selain itu, Pemerintah juga akan menyampaikan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna kali ini.
Utut memimpin rapat memasuki agenda pertama yakni membahas laporan Komisi III terkait Pengesahan Perjanjian antara RI dengan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana.
[Gambas:Video CNN] (rzr/wis)