Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (
KPU) bakal membahas persiapan
Pilkada Serentak 2020 dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin 8 Juli. Pembahasan ini dilakukan usai tahapan Pileg dan Pilpres 2019 selesai dilakukan dan tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait PHPU Pileg.
"Kita RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR tanggal 8 Juli besok," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (3/7).
Arief mengatakan RDP dengan DPR pekan depan itu merupakan tindak lanjut dari rancangan peraturan KPU yang baru. Uji publik rancangan PKPU Pilkada Serentak 2020 sudah digelar pada Senin (24/6) lalu dan bakal jadi landasan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau besok yang dibahas tahapannya saja, tahapan kampanye, tahapan pencalonan," tuturnya.
Adapun RDP itu rencananya juga akan dihadiri unsur pemerintah, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengurus daftar penduduk potensial pemilih (DPPP).
Sekadar informasi Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 23 September 2020. Pilkada ini akan memecahkan rekor dengan jumlah wilayah terbanyak, yakni 270 daerah.
[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)