Transparency Internasional Minta KPK Benahi Pengelolaan SDM

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jul 2019 02:44 WIB
TII melakukan penelitian dari Maret-April 2019 terhadap kinerja KPK, ditemukan dimensi tata kelola organisasi dan SDM yang perlu dibenahi.
KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Transparency International Indonesia (TII) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus membenahi tata kelola organisasi dan sumber daya manusia. Hal itu diminta TII pasca melakukan penelitian kinerja dan evaluasi terhadap lembaga antirasuah.

"Kami rasa penting karena isu-isu mengenai tata kelola organisasi dan penggunaan dan pemanfaatan kewenangan operasional sudah cukup independen, itu harus juga fokus pada sumber daya manusia yang sifatnya bukan hanya jangka pendek, tapi jangka panjang," kata peneliti TI Indonesia, Alvin Nicola di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/7).

Dari penelitian yang dilakukan TII sejak Maret hingga 12 April 2019 dengan melibatkan 22 informan dari 14 lembaga atau individu itu terdapat sejumlah dimensi yang dijadikan fokus. Pertama, independensi dan status; sumber daya manusia dan anggaran; akuntabilitas dan integritas; deteksi, penyidikan, dan penuntutan; pendidikan, pencegahan dan penjangkauan; serta kerja sama dan hubungan eksternal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimensi SDM KPK jadi yang digarisbawahi oleh TII. Hal itu lantaran terdapat beberapa masalah seperti jabatan yang kosong, rotasi mutasi, dan petisi pegawai. Keterbatasan jumlah pegawai penindakan juga menjadi penyebab dimensi SDM sangat disorot oleh TII. Secara persentase, dimensi SDM mendapat nilai 12 dari angka maksimal 18 dengan persentase 67 persen.

Selain SDM, dimensi akuntabilitas dan integritas juga mendapat nilai yang cukup rendah yakni 14 dengan persentase 78 persen. Poin yang disoroti dari dimensi ini adalah penegakan etik yang tidak maksimal, keamanan pegawai yang belum maksimal, serta gejolak antara pegawai Polri dan independen KPK.

TII juga menyoroti dimensi independensi yang memiliki nilai 15 atau dengan persentase 83 persen. Dari dimensi ini TII menilai KPK masih bergantung pada pegawai dari instansi lain.

"Secara jumlah dan proporsi ada beberapa visi yang saat ini sedang dikembangkan, merekrut banyak pegawai independen begitu," ucap dia.

"Jangan hanya proporsi yang diperhatikan tapi juga kualitasnya. Dalam konteks itu kami melihat sangat bisa tarik menarik indikatornya dalam dimensi independensi dan status KPK," kata Alvin.

Terakhir TII juga menyoroti dimensi penindakan. TII mencatat ada tunggakan 18 kasus megakorupsi hingga minimnya penggunaan Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pada kasus-kasus yang ditangani KPK saat ini.

[Gambas:Video CNN] (sah/osc)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER