Salah satu bentuknya, kata Anies, ialah dengan menggunakan transportasi massal, bukan dengan kendaraan pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anies, polusi udara tak hanya disebabkan oleh satu atau dua profesi, melainkan semua elemen di Jakarta. Terlebih, Ibu Kota yang merupakan sentra bisnis dan ekonomi mau tak mau memiliki dampak dari kegiatan bisnis tersebut.
Mesin pengukur kualitas udara di area Gelora Bung Karno. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Karena itu, Anies berulang kali meminta semua pihak menggunakan transportasi publik. Anies bilang DKI cukup memfasilitasi warga dengan sejumlah transportasi yang baru. Sisanya, adalah keputusan masyarakat untuk menggunakan transportasi tersebut.
"TransJakarta kini jangkauannya sudah lebih luas. Kualitasnya baik, ada MRT dan juga kendaraan-kendaraam umum lainnya. Gunakan itu," tegas Anies.
Notifikasi CLS juga dilayangkan kepada sejumlah pihak selaku tergugat, yakni Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, dan Anies.
Notifikasi CLS dilayangkan sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah yang dianggap lalai menangani polusi udara di Jakarta.
Salah satu moda transportasi massal, bus TransJakarta. (CNN Indonesia/Filani Olyvia) |
Dalam catatan alat pemantau kualitas udara Kedutaan Amerika Serikat di Januari hingga Oktober 2018, masyarakat Jakarta Pusat menghirup udara "tidak sehat" selama 206 hari untuk parameter PM 2.5. Sedangkan di Jakarta Selatan, total hari dengan kualitas udara yang buruk mencapai 222 hari.
Alat pemantau tersebut mencatat partikel debu halus yang dihirup manusia yakni PM 2.5 ada di atas 38 µg/m³, bahkan di hari-hari tertentu mencapai 100 µg/m³. Sementara World Health Organization (WHO) menentukan ambang batas aman udara yang dihirup manusia untuk PM 2.5 adalah 25 µg/m³.
(ctr/arh)
Mesin pengukur kualitas udara di area Gelora Bung Karno. (
Salah satu moda transportasi massal, bus TransJakarta. (