Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR RI
Bambang Soesatyo mengatakan keberadaan politikus di kursi anggota
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak lantas merusak atau membuat kerja lembaga tinggi negara yang punya wewenang memeriksa keuangan negara secara mandiri itu menjadi jelek.
Menurutnya, hal itu bisa dilihat dari rekam kerja BPK selama ini karena politikus dari berbagai
partai politik sudah banyak yang pernah menduduki jabatan anggota BPK sejak dulu.
"Dulu juga banyak dari partai politik yang duduk di BPK dan apakah lantas kerja BPK jadi rusak dan jelek? Enggak juga," kata sosok yang akrab disapa Bamsoet di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (5/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hal terpenting yang dibutuhkan oleh seorang anggota BPK adalah profesionalisme. Hal tersebut, lanjut Bamsoet, bisa datang dari sosok-sosok berbagai latar belakang termasuk politikus.
"Jadi yang dibutuhkan adalah profesionalisme dari mana saja. Kalau di partai politik, kalau tidak memiliki
track record tidak akan," ucap politikus Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Politikus Golkar Muhammad Misbakhun mengatakan tidak ada aturan yang melarang seseorang yang berasal dari partai politik untuk mendaftar sebagai calon anggota BPK.
Ia menyatakan persyaratan calon anggota itu tercantum dalam Undang-undang nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
"Di situ hanya disyaratkan [calon anggota BPK] WNI dan tinggal di Indonesia. Terus enggak ada persyaratan enggak boleh dari parpol," kata Misbakhun saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (4/7).
Sejumlah nama politikus mendaftar calon anggota BPK periode 2019-2024. Di antaranya Wakil Ketua Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, politikus PPP Akhmad Muqowam, politikus Partai Gerindra Pius Lustrilanang, dan politikus PAN Tjatur Sapto Edy.
Sementara dua anggota BPK yang berasal dari partai politik juga kembali mendaftar yakni eks politikus Golkar Harry Azhar Azis dan eks politikus Demokrat Achsanul Qosasi.
[Gambas:Video CNN] (mts/dal)