Tim Gabungan Kasus Novel: Kami Lapor ke Kapolri, Bukan ke LSM

CNN Indonesia
Senin, 08 Jul 2019 13:47 WIB
Tim Gabungan Bentukan Kapolri memastikan hasil investigasi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan disampaikan pada akhir pekan ini.
Tenggat kerja tim gabungan kasus Novel berakhir pada 7 Juli 2019 atau hari ini. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Gabungan bentukan Kapolri memastikan hasil investigasi penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan disampaikan pekan ini. Anggota Tim Gabungan, Hendardi mengatakan hasil investigasi akan dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kami mesti sampaikan kepada Kapolri dulu yang memberikan mandat, bukan melaporkan kepada ICW atau Koalisi ini-itu, atau siapapun," kata Hendardi kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/7).

Usai laporan investigasi dilaporkan, selanjutnya, kata Hendardi, akan dipelajari oleh Kapolri. Setelah itu baru hasilnya akan disampaikan ke publik. Ia mengatakan pihaknya manut mekanisme tersebut lantaran pemberi mandat timnya adalah Tito.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terserah Kapolri bagaimana mekanismenya untuk menyampaikan pada publik dan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi kami. Laporan rencananya diserahkan kepada kapolri pekan ini," ujarnya.


Saat ditanya lebih lanjut terkait hasil penyelidikan tim yang massa tugasnya akan berakhir pada bulan ini, Hendardi enggan menjelaskan. Menurutnya, seluruh wewenang untuk mengumumkan hasil temuan tim gabungan berada di tangan Tito.

"Wewenang mengumumkan di Kapolri. Waktu dan mekanismenya beliau (Tito) yang atur," ucap Hendardi.

Untuk diketahui, tim bentukan Kapolri dibentuk berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian. Tim punya tenggat waktu hingga 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan. Hingga kini hasil dari pengusutan kasus ini belum juga disampaikan ke publik.

Diketahui Novel Baswedan diserang dengan air keras pada 11 April 2017. Hingga kini polisi belum menemui titik terang siapa pelaku penyiraman air keras tersebut.

Kinerja tim gabungan bentukan Kapolri tersebut lantas menuai kritik. ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil kemudian mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen agar menunjukkan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi.

"Tim Satuan Tugas harus menyampaikan laporannya kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," ujar Koalisi dalam keterangannya, Minggu (7/7). Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari ICW, KontraS, LBH Jakarta, YLBHI, Amnesty Internasional, dan Change.org.




(sah/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER