Masa Kerja Tim Gabungan Novel Usai, Polri Tunggu Laporan

CNN Indonesia
Senin, 08 Jul 2019 20:28 WIB
Polri masih menunggu laporan Tim Gabungan penyidikan kasus Novel Baswedan yang sudah berakhir masa tugasnya sejak kemarin.
Polisi menunggu hasil laporan Tim Gabungan penyidikan kasus Novel Baswedan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri menunggu laporan dari tim gabungan sebelum nantinya mengungkapkan hasil investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ke publik.

"Ya menunggu dulu ya, prinsipnya semua dalam proses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/7).

Dedi pun enggan menjelaskan secara rinci perihal tim gabungan tersebut. Ia meminta agar pertanyaan terkait tim gabungan tersebut ditanyakan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwomo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke om Argo dulu," kata Dedi.

CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Argo namun masih belum mendapatkan respons.

Dihubungi terpisah, salah satu anggota tim gabungan, Hermawan Sulistyo menyampaikan malam ini tim akan melakukan rapat pleno terakhir.

Nantinya, kata Hermawan, setelah melakukan rapat pleno barulah tim akan melaporkan temuannya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kami sidang pleno terakhir malam ini untuk memenuhi deadline tugas," ujarnya.

Sementara itu, anggota tim lainnya, Hendardi menyampaikan rencananya tim gabungan bakal menyampaikan laporannya kepada Kapolri pada pekan ini.

Namun, Hendardi tak menyebut kapan waktu pasti laporan itu akan disampaikan.

"Laporan rencananya diserahkan kepada Kapolri pekan ini," ucap Hendardi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan bicara soal Tim Gabungan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. 

Tim gabungan itu sendiri diketahui dibentuk langsung oleh Tito lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019.

Tim Gabungan yang beranggotakan 65 orang itu memiliki masa tugas enam bulan dan sudah habis kemarin, 7 Juli 2019.

Tito mengatakan perkembangan soal Tim Gabungan kasus Novel akan disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal.

"Nanti disampaikan Kadiv Humas. Tanya Kadiv Humas," kata Tito sambil bergegas masuk ke dalam mobilnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
[Gambas:Video CNN] (dis/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER