Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner bidang Penyelidikan dan Pemantauan
Komnas HAM Amiruddin mengaku menyerahkan undangan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Polri yang bertugas di lapangan saat pengamanan aksi 21-22 Mei.
Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan untuk mendalami situasi di lapangan saat terjadi kerusuhan dari sudut pandang anggota polisi.
"Orang lain kan banyak menyampaikan banyak-banyak hal, kita mau liat seperti apa, kan enggak bisa satu sisi. Kapolda tadi mengatakan akan menyiapkan itu semua," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).
Undangan pemeriksaan itu sendiri diserahkan dalam pertemuan antara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Amirduddin dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, pertemuan dengan anggota Polri yang bertugas di lapangan itu bakal digelar pada pekan depan.
"Minggu depan, mudah-mudahan bisa," kata Amiruddin.
Selain undangan pemeriksaan, pihaknya juga menyampaikan soal aspirasi keluarga dari pihak-pihak yang ditangkap akibat kerusuhan sekitar 22 Mei.
Terkait laporan dari mereka, Komnas HAM meminta agar pihak Polda Metro Jaya bisa memberikan izin bagi keluarga untuk menjenguk.
"Tadi kita sampaikan, polisi harus membuka itu semua karena itu adalah hak setiap orang yang ditangkap bsa dikunjungi oleh keluarga," ucap Amiruddin.
Amnesty Internasional Indonesia (AII) juga melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya untuk membahas aksi kerusuhan 21-23 Mei.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid mengatakan dalam pertemuan itu pihak kepolisian menemukan beberapa kendala dalam mengusut aksi kerusuhan tersebut.
Kendala tersebut berkaitan dengan saksi di lokasi kejadian hingga kendala dalam proses uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan dalam tubuh korban tewas kerusuhan.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)