Ia mengatakan keputusan itu akan diambil dengan dasar mempertimbangkan aspirasi dari seluruh simpatisan Garbi telah didirkan selama lebih dari setahun ini.
"Setelah lebih dari 1 tahun bergerak ke seluruh Indonesia, kami mendapatkan aspirasi yang kuat dari teman-teman agar gerakan pemikiran yang dimulai oleh Garbi di seluruh indonesia bisa kita teruskan menjadi sebuah gerakan politik berbentuk sebuah parpol," kata Fahri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya disepakati dalam pembicaraan-pembicaraan yang belum kita formalkan, sehingga tinggal menunggu waktu kapan kita formalisasi dibentuk parpol," kata dia.
Dia menambahkan Garbi akan berusaha merangkul semua lapisan masyarakat dan melintasi aliran ideologi politik yang ada di Indonesia.
"Kita maunya dikategorisasi secara metodologis, yakni bagaimana kita memecahkan persoalan bangsa kita," kata dia."Maka basis konstituensinya adalah seluruh rakyat indonesia yg ditawarkan cara berfikir partai baru ini. Makanya kira tak mau basisnya pada politik aliran tradisionil. Tapi melintas batas."
Namun, Fahri memenangkan gugatan dan tetap terdaftar sebagai kader PKS. Bahkan, pengadilan memerintahkan PKS untuk membayar ganti rugi miliaran rupiah kepada Fahri.
[Gambas:Video CNN] (rzr/ugo)