Golkar Bantah Penonaktifan 10 Ketua DPD Maluku Terkait Munas

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jul 2019 15:40 WIB
Koordinator Bapilu Sumatera DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia membantah penonaktifan 10 Ketua DPD II Maluku terkait dengan munas yang digelar untuk pemilihan ketum.
Koordinator Bapilu Sumatera DPP Partai Golkar, (Ahmad Doli Kurnia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).).
Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penonaktifan 10 Ketua DPD tingkat II Partai Golkar di Maluku tidak dikapitalisasi menjadi masalah politik. Doli juga membantah penonaktifan itu terkait rencana penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar untuk memilih ketua umum.

Menurutnya, penonaktifan sepuluh Ketua DPD tingkat II Partai Golkar di Maluku harus dilihat sebagai masalah organisasi. Kalau pun dianggap ada perselisihan, masalah itu dapat diselesaikan secara organisasi.

"Jangan dikapitalisasi menjadi masalah politik apalagi ditarik-tarik, dikaitkan dengan Munas," ucap Doli lewat keterangan tertulisnya, Kamis (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan hal yang harus dipahami terkait penonaktifan ini adalah dalam aturan organisasi Partai Golkar, pemberhentian atau penonaktifan Ketua DPD tingkat kabupaten atau kota merupakan kewenangan DPD Provinsi, bukan DPP. Penonaktifan pasti dilakukan dengan alasan yang sangat kuat dan mekanisme yang sudah ditetapkan.

Berangkat dari itu, Doli meyakini DPD Maluku memiliki alasan yang kuat dalam mengambil keputusan penonaktifan 10 Ketua DPD tingkat II.

"Alasan itu berbasis urusan organisasi, bukan di luar urusan organisasi apalagi politik," kata dia.

Doli pun mempersilakan pihak yang keberatan dengan keputusan penonaktifan itu menempuh mekanisme yang telah ditentukan dalam organisasi partai seperti meminta DPP untuk melakukan mediasi atau mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai.

DPP, dia menambahkan, dalam konteks ini Korbid Kepartaian pasti akan mengambil langkah-langkah segera untuk menyikapi masalah itu.

"Dalam aturan organisasi partai itu, juga diatur bila penonaktifan itu menimbulkan keberatan-keberatan," ucap Doli.

Sebelumnya, eks Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar Aziz Samual mengatakan sepuluh Ketua DPD tingkat II Partai Golkar di Maluku telah dinonaktifkan dari jabatannya. Hal ini berdasarkan arahan dari DPP Partai Golkar.

Ia menyebut penonaktifan itu terkait dengan dukungannya terhadap pencalonan Bambang Soesatyo sebagai Ketum Golkar.

"Itu benar [penonaktifan]. Berhubungan erat karena sepuluh DPD yang mendukung Bamsoet itu," kata Aziz saat dihubungi, Rabu (10/7).

Aziz merinci sepuluh Ketua DPD tingkat II yang dinonaktifkan itu di antaranya Ketua DPD Kota Ambon, Kabupaten Tual, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Ia menjelaskan proses penonaktifan 10 Ketum DPD itu dilakukan pada Selasa (9/7) dalam forum rapat pleno DPD.

[Gambas:Video CNN] (mts/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER