"Itu masalah dunia, mereka katakan kita dapat informasi dari Google gratis. Jadi dia minta gratis juga pajaknya," ujar JK saat menjadi pembicara kunci dalam acara 'Smart Talk with Jusuf Kalla' di Jakarta, Kamis (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut JK, pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah mengkaji cara untuk menarik pajak perusahaan-perusahaan tersebut. Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih menentukan formula yang tepat bersama negara-negara anggota G20.
Lihat juga:RI Tak Mampu Sendiri Kejar Pajak Google Cs |
Persoalan pajak perusahaan raksasa teknologi, seperti Google dan Facebook, menjadi pembahasan pula dalam forum G20. Secara fisik, perusahaan-perusahaan itu tak selalu hadir secara fisik di tiap negara. Masalahnya, mereka meraup untung, terutama dari iklan, dan diakses dari seluruh penjuru dunia.
Menkeu Sri Mulyani saat menghadiri undangan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donovan beberapa waktu lalu sempat menyinggung permasalahan tersebut dengan meminta AS agar membantu Indonesia mendorong perusahaan-perusahaan raksasanya itu membayar pajak sesuai kewajiban.
Orang pribadi asing atau perusahaan asing harus mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu sebulan setelah mereka beroperasi di Indonesia.
[Gambas:Video CNN] (psp/arh)