Terjaring OTT KPK, Gubernur Kepri Punya Harta Rp5,87 Miliar

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jul 2019 17:42 WIB
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 29 Mei 2018. Dia semalam terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun jadi salah satu dari enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK di Kepulauan Riau, kemarin. 

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Nurdin melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 29 Mei 2018 atas harta kekayaannya pada 2017 dengan jabatannya sebagai Gubernur Kepri. Ia diketahui memiliki total harta kekayaan Rp5,87 miliar.

Secara rinci Nurdin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,46 miliar yang tersebar di Kabupaten Karimun, Kepri. Setidaknya ada tujuh bidang tanah dan dua bidang tanah dan bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurdin juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp370 juta. Harta itu berupa tiga kendaraan roda empat yakni mobil Honda CR-V Tahun 2005 senilai Rp180 juta, Toyota New Camry Tahun 2011 senilai Rp80 juta, dan Honda CR-V Tahun 2012 senilai Rp110 juta.

Selain itu, Nurdin juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp460 juta. Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp581.691.952 dan tidak memiliki utang.

Nurdin telah tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 14.25 WIB. Nurdin mengenakan setelan serba hitam saat memasuki Gedung Merah Putih KPK. Dia tak berkomentar sedikitpun.

Selain Nurdin kelima orang yang ikut terjaring OTT sudah tiba lebih dulu di Gedung KPK, mereka terdiri dari unsur kepala dinas, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta terbang ke Jakarta.

Dalam operasi tangkap tangan kemarin malam KPK mengamankan uang senilai Sin$6.000 terkait dengan izin lokasi untuk rencana reklamasi.

"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (11/7).

KPK melakukan OTT di Kepulauan Riau, pada Rabu (10/7) malam. Febri mengatakan OTT itu terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. (sah/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER