KPK Duga Ada Pengusaha Lain Terlibat Suap Gubernur Kepri

CNN Indonesia
Jumat, 12 Jul 2019 01:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada pengusaha lain, selain Abu Bakar yang terlibat dalam kasus dugaan suap Gubernur Kepulauan Riau.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun didekati sejumlah pengusaha yang ingin memastikan ketersediaan lahan di proyek reklamasi bagi proyek mereka. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga masih ada pengusaha lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap Gubernur Kepulauan Riau.

KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan tangkap Budi Hartono, dan pengusaha Abu Bakar terkait dugaan suap izin prinsip dan pemanfaatan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau 2018-2019.

Abu Bakar diduga menyuap Nurdin Basirun untuk mendapatkan lahan seluas 10,2 hektare di Tanjung Piayu, Batam untuk pembangunan resort dan kawasan wisata.

"Perda ini masih dalam proses. Itu sebab (tanah) uang diberikan ABK (Abu Bakar -- pihak swasta) (seluas) 10,2 hektare. Bukan dia saja, ada lagi (pengusaha) yang lain," kaya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menyebut Nurdin didekati oleh sejumlah pengusaha yang berkepentingan pada proyek reklamasi tersebut. Para pengusaha itu ingin memastikan ketersediaan lokasi atau lahan reklamasi bagi proyek mereka.

"Jadi, tiap orang dengan kepentingan datangi beliau supaya mereka dapat tempat tertentu," katanya.

Ia menyesalkan perizinan hingga kini masih jadi lahan korupsi bagi kepala daerah. Padahal, sektor perizinan menjadi salah satu fokus pemerintahan Jokowi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Seharusnya, pembenahan perizinan ini diharapkan bisa memberikan kesempatan pengembangan investasi di daerah dan bukan menjadi ajang mengeruk keuntungan untuk kepentingan tertentu," ucapnya.


Ia juga menyesalkan ketidakpedulian pejabat daerah terhadap pengelolaan sumber daya alam yang ujungnya bisa menimbulkan kerusakan lingkungan, dengan nilai kerugian yang tidak sebanding dengan investasi yang diterima.

"KPK mencermati kasus ini karena salah satu sektor yang menjadi fokus adalah korupsi di sektor sumber daya alam," kata Basaria.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, pihak swasta bernama Abu Bakar ditetapkan sebagai pemberi suap. (sah/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER