Jakarta, CNN Indonesia --
Kepolisian menyatakan penyerang sopir Bus Safari yang menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan 12 orang meninggal dunia di
Tol Cipali, yakni Amsor mengalami gangguan kejiwaan berat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo mengatakan kondisi kejiwaan Amsor diketahui berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan ahli.
"Hasil kesimpulan dari pemeriksaan ahli bahwa terperiksa (Amsor) mengalami tanda dan gejala gangguan jiwa berat atau psikotik akut dan sementara," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menuturkan hasil pemeriksaan ahli mengatakan gangguan jiwa yang dialami Amsor masuk dalam kategori Skizofrenia Paranoid. Gangguan kejiwaan itu, kata Dedi, membuat Amsor berhalusinasi seolah-olah ada yang mau membunuhnya.
Atas dasar kondisi kejiwaan tersebut, Dedi mengatakan ahli menilai Amsor tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ahli, kata Dedi, menilai Amsor tidak dapat memahami nilai serta risiko perbuatannya tersebut.
"Itu hasil kesimpulan pemeriksaan ahli," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Dedi mengaku kepolisian belum dapat menyimpulkan apakah akan mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Ia mengatakan pihaknya harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Belum (SP3), kan baru keluar (laporan ahli). Nanti dikonsultasikan dulu dengan JPU," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kepolisian menetapkan Amsor sebagai tersangka dalam kecelakaan Bus Safari di Tol Cipali, 17 Juni lalu. Akibat kecelakaan beruntun itu, 12 orang dinyatakan meninggal dunia.
Penetapan tersangka terhadap Amsor dilakukan usai kepolisian melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, Amsor diketahui melakukan penyerangan terhadap sopir dan kernet saat bus dalam kondisi jalan.
Amsor mengaku menyerang sopir dan kernet karena mengklaim akan dibunuh mereka.
(jps/kid)