"Sampai dengan hari ini kita belum menerima data itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (11/7).
Dedi menyampaikan data tentang orang hilang tersebut harus benar-benar diverifikasi dan diklarifikasi terlebih dulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menambahkan pihak keluarga juga harus membuat laporan kehilangan lebih dulu sehingga pihak kepolisian bisa mendalaminya. Jika sudah ada laporan kehilangan, imbuh Dedi, pihak Polda Metro Jaya yang akan langsung mengusutnya.
"Awalnya dilaporkan 70 nama, sekarang berkurang menjadi 30an, tapi ini belum bisa disebut orang hilang karena masih perlu konfirmasi. Salah satunya sedang kami konfirmasi ke kepolisian," tutur Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/7).
Menurut Taufan, dalam mengusut kasus orang hilang itu pihaknya kesulitan untuk memverifikasi nama-nama yang dilaporkan hilang. Pasalnya, seringkali nama yang dilaporkan berbeda ketika di telusuri ke tahanan.
"Nama-nama sering kali bukan nama asli misal namanya A, kita cek ke polisi apakah nama ini ada di tahanan mereka tapi belum tentu waktu di tahan namanya itu," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (dis/dal)