Polisi Panggil Paksa Sopir Rubicon Penabrak Panitia Maraton

CNN Indonesia
Senin, 15 Jul 2019 17:23 WIB
Polisi telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik kendaraan Rubicon berinisial PDK yang menabrak panitia lomba maraton di Kuningan, Jakarta.
Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi akan memanggil paksa pengendara mobil Rubicon berinisial PDK yang menabrak pengendara sepeda motor, yang juga panitia lomba lari maraton, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, bila tak mengindahkan surat panggilan polisi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan polisi telah mengirim surat pemanggilan kepada pengendara Rubicon itu. Namun, dikatakan Nasir, saat surat pemanggilan itu disampaikan PDK tidak berada di rumahnya yang terletak di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

"Kita sudah mendatangi rumahnya (pengendara Jeep Rubicon), melayangkan surat pemanggilan, tapi yang bersangkutan belum datang," kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/7)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Nasir, pemanggilan itu bertujuan untuk meminta meminta keterangan dari pengendara Rubicon terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Secara kooperatif kita tunggu saja (pengendara Jeep Rubicon memenuhi panggilan), kalau dua sampai tiga kali pemanggilan tidak datang, kita akan panggil paksa," tuturnya.

Nasir menambahkan, pengendara Rubicon itu terancam hukuman lima tahun penjara jika korban mengalami luka berat. Namun, dikatakan , jika korban hanya mengalami ruka ringan maka pengendara Rubicon hanya terancam satu tahun penjara.
"(Pengendara Jeep Rubicon) terancam Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009, dijerat Pasal 310 Ayat 2 [dengan ancaman 1 tahun penjara] kalau korbannya luka ringan, atau Ayat 3 kalau korbannya luka berat [dengan ancaman 5 tahun penjara]," kata Nasir.

Nasir menyampaikan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan korban dari Rumah Sakit MMC Jakarta Selatan. Nantinya, hasil pemeriksaan itu bakal ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.

"Kita belum mendapatkan hasil medis, hasil visumnya juga belum ditentukan apakah menderita luka berat atau luka ringan," ujar Nasir.

Jeep Rubicon.Jeep Rubicon. (Courtesy Jeep Wrangler)
Pengendara jeep Rubicon berinisial PDK diduga menabrak pengendara motor Yamaha NMAX yang dikendarai oleh Lena Marissa di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pengendara Rubicon itu menabrak dari arah belakang sehingga pengendara motor itu mengalami luka.

Pengendara motor, lanjutnya, kemudian dibawa ke RS MMC oleh pengendara Jeep dan saksi untuk menjalani perawatan medis.
[Gambas:Instagram]
Namun setelah korban mendapatkan perawatan medis, pengendara Rubicon tersebut meninggalkan RS MMC. Keluar dari RS MMC, pengendara Rubicon justru masuk ke area steril yang saat itu tengah digunakan untuk kegiatan lari maraton Milo Jakarta International 10K.

"Karena memasuki area yang steril dari kendaraan bermotor, penyelenggara dan masyarakat menghentikan mobil itu namun akhirnya mobil berhasil kabur dari kawasan Epicentrum Kuningan," tuturnya.

Peristiwa itu sempat divideokan dan viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun instagram @warung_jurnalis.

[Gambas:Video CNN] (dis/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER