"Ya memang betul saudara Setya Novanto berdasarkan surat keputusan kepala kantor wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat dipindahkan dari Rutan Gunung Sindur ke Lapas Klas 1 Sukamiskin," kata Kepala Lapas Sukamiskin Tejo Harwanto, di Bandung, Selasa (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan menunjukkan perubahan perilaku yang baik selama di rutan. Perilaku baik ini dinilai dari assessment oleh assessor yang berasal dari Bapas Bogor yang menyimpulkan satu keputusan bahwa yang bersangkutan bisa dipindahkan ke Lapas Sukamiskin," ujar Tejo.
"Pertimbangan terakhir yang bersangkutan menyatakan kesanggupan untuk tidak melakukan kesalahannya lagi. Dulu kesalahannya kan tidak ditempel pengawalan, besok-besok sudah berubah," ujarnya.
Tejo juga mengungkapkan Setnov tetap menghuni sel yang sebelumnya dia tempati.
Saat itu, Kanwil Kemenkum HAM menindak langsung Novanto yang kedapatan pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
[Gambas:Video CNN] (hyg/arh)