Kabareskrim Pimpin Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

CNN Indonesia
Rabu, 17 Jul 2019 15:32 WIB
Kadiv Humas Polri menyatakan tim teknis yang akan menyikapi temuan tim pakar atas teror ke Novel Baswedan bakal dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Azis.
Tim Gabungan didampingi Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menyampaikan jumpa pers hasil kerja tim pakar, Mabes Polri, Jakarta, 17 Juli 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyikapi rekomendasi tim pakar untuk membentuk tim teknis melanjutkan penyelidikan kasus teror air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menyatakan tim teknis itu akan dipimpin Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis.

"Tim ini akan bekerja sangat profesional, tim teknis akan segera dibentuk yang diketuai Kabareskrim," ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Dalam tim tersebut, kata Iqbal, juga akan dilibatkan petugas dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Hal tersebut, katanya, menunjukkan betapa seriusnya kesulitan untuk mengungkap peristiwa teror penyiraman air keras kepada Novel yang dilakukan pada 11 April 2017 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Publik harus paham bahwa kasus ini minimal alat bukti. Kami terus bekerja, teman-teman di Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa setidaknya 74 saksi dan mewawancarai 40 orang, [memeriksa], 38 CCTV diperiksa bahkan melibatkan kepolisian negara luar, melibatkan tim internal asistensi dari KPK," tutur Iqbal.


Iqbal pun meminta agar publik tidak digiring untuk berasumsi dan beropini dini terkait perkembangan kasus Novel yang telah berselang lebih dari dua tahun tersebut.

"Bapak Kapolri akan bentuk tim [teknis] ini, paling lambat enam bulan bekerja, bisa diperpanjang," katanya.
Kabareskrim Pimpin Tim Teknis Kasus Novel BaswedanKabareskrim Polri Komjen Idham Aziz. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Sebelumnya Juru Bicara Tim Gabungan Nur Kholis menyatakan dalam laporan pihaknya merekomendasikan kepada Kapolri untuk segera membentuk tim teknis guna mendalami sejumlah probabilitas motif. Termasuk, katanya, mendalami enam kasus high profile yang pernah ditangani Novel sebagai penegak hukum, serta mencari fakta keberadaan tiga orang tak dikenal.

Dalam sesi tanya jawab Nur Kholis mengatakan tim pakar merekomendasikan tim teknis itu karena kompetensi yang dimiliki penyidik di Mabes Polri. Nantinya, sambung mantan anggota Komnas HAM tersebut, laporan hasil dari timnya akan menjadi pegangan bagi tim teknis yang dipimpin Idham Azis untuk bekerja.

"Apa yang menjadi concern kami, apa yang menjadi temuan tim kami akan bisa diadopsi tim teknis yang dibentuk Mabes Polri," ujar Nur Kholis.


Sebelumnya, saat ditemui CNNIndonesia.com di kediamannya, Novel mengungkapkan harapannya agar polisi segera dapat mengungkap siapa tersangka teror atas dirinya.

"Saya berharap hasilnya bisa mengungkap pelaku lapangan," ujar Novel saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Rabu (17/7) pagi.

Novel pun membandingkan penanganan kasusnya dengan pembunuhan jurnalis asal Arab Saudi, Jamal Ahmad Khashoggi. Kata dia, seharusnya Polri dapat belajar dari langkah kepolisian Turki dalam mengusut kasus pembunuhan Kashoggi.

Tuntasnya penanganan kasus Kashoggi, tutur Novel, karena pengungkapan dimulai dengan memantau langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku lapangan. Mereka, tambah dia, menghindari hal-hal yang dapat mengaburkan pokok perkara, seperti diumumkannya motif, motif politik, spekulasi, dan keterlibatan seseorang di dalam proses penanganan.

"Nah, kita semestinya bisa mencontoh itu. Masa polisi Indonesia kalah dengan polisi Turki? Saya tidak yakin kalah, saya yakin lebih baik dari polisi Turki," ujar dia.

Penyidik KPK Novel Baswedan saat ditemui di kediamannya, Jakarta Utara, 17 Juli 2019. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)


Novel disiram orang tak dikenal di lingkungan rumahnya usai melaksanakan salat subuh, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Sejak itu kasus ini masih gelap, termasuk tentang pelaku.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian lalu membentuk tim gabungan lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019. Tim itu menyelidiki penyiraman air keras kepada Novel.


[Gambas:Video CNN]
(gst/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER